Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Satlantas Polres Tegal Kota Sudah Tilang 18.132 Pelanggar Pakai ETLE

Satlantas Polres Tegal Kota secara tegas menyampaikan tidak ada lagi tilang manual.

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Fajar Bahruddin Achmad
Kasatlantas Polres Tegal Kota, AKP Mustakim 

"Alhamdulillah masyarakat begitu menerima surat langsung konfirmasi ke Polres Tegal Kota. Lalu kami arahkan untuk segera membayar melalui Briva BRI," ungkapnya. 

AKP Mustakim mengimbau, masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas dan rambu-rambu saat berkendara. 

Karena saat ini penerapan tilang lebih canggih dengan adanya tilang ETLE. 

Masyarakat yang mengabaikan jika terkena tilang ETLE, maka resikonya pembayaran sanksi akan ditambahkan saat membayar pajak motor.

"Jadi tilang ETLE ini semakin memudahkan dalam penindakan. Pengguna jalan yang melanggar langsung terpantau di handphone atau CCTV," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved