Berita Tegal
Satlantas Polres Tegal Kota Sudah Tilang 18.132 Pelanggar Pakai ETLE
Satlantas Polres Tegal Kota secara tegas menyampaikan tidak ada lagi tilang manual.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: sujarwo
"Alhamdulillah masyarakat begitu menerima surat langsung konfirmasi ke Polres Tegal Kota. Lalu kami arahkan untuk segera membayar melalui Briva BRI," ungkapnya.
AKP Mustakim mengimbau, masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas dan rambu-rambu saat berkendara.
Karena saat ini penerapan tilang lebih canggih dengan adanya tilang ETLE.
Masyarakat yang mengabaikan jika terkena tilang ETLE, maka resikonya pembayaran sanksi akan ditambahkan saat membayar pajak motor.
"Jadi tilang ETLE ini semakin memudahkan dalam penindakan. Pengguna jalan yang melanggar langsung terpantau di handphone atau CCTV," jelasnya. (*)
Berita Terkait