Berita Regional
Suara Tangisan Tuntun Warga Temukan 2 Bocah Kakak Beradik Dirantai dalam Rumah
Keduanya dirantai di bagian leher dan tangan oleh ibu kandungnyanya sendiri, UDW (40) di rumah mereka.
Berdalih karena nakal, rantai anak dibantu pacar
Ternyata ibu dua bocah tersebut, UDW baru empat bulan menmpati rumah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Aji Yoga mengatakan, pihaknya sudah mendalami kasus ini.
Hasilnya UDW sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama pacarnya, MS.
MS berperan menyediakan rantai dan mengetahui aksi dari UDW.
"Sudah jadi tersangka, (UDW dan MS) pasangan kekasih. (MS) turut serta dan membiarkan (penyekapan)," kata Aji.
Sementara itu Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan UDW berdalih merantai anaknya karena nakal.
Anaknya yang berumur 6 tahun disebut sering berulah saat berada di rumah.
“Keterangan ibunya begitu.
Kasur ditusuk dengan pisau dan membawa rokok.
Jadi itu sebab dirantai.
Tapi memang kakaknya saja yang melakukan itu.
Adiknya tidak.
Tapi kedua-duanya kemudian dirantai," urai Ranefli.
Ranefli menyebut, meskipun sudah jadi tersangka, ibu dan anaknya masih bersama dengan pengawasan pihak terkait.