Berita Semarang
Data Disdukcapil Kota Semarang: 40 Ribu Pelajar Usia 17 Tahun Belum Miliki E-KTP
Inovasi dalam hal layanan kependudukan yang kini masih berjalan di Kota Semarang adalah layanan akhir pekan.
Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Puluhan ribu pelajar berusia 17 tahun di Kota Semarang belum memiliki E-KTP.
Bahkan data Disdukcapil Kota Semarang, ada 40 ribu pelajar yang belum memiliki E-KTP.
Pelajar tingkat SMA sederajat tersebut terdata oleh dinas terkait pada Agustus 2022.
Dari data tersebut, Pemkot Semarang akan mengoptimalkan layanan kependudukan.
Baca juga: Kadarlusman Minta Lindu Aji Terus Bersinergi dengan Pemkot Semarang
Bahkan Plt Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu meminta dinas terkait melakukan layanan jemput bola.
"Para pelajar pada Senin sampai Jumat menuntut ilmu di sekolah."
"Jadi harus ada inovasi, misalnya layanan jemput bola datang ke sekolah," papar Mbak Ita itu kepada Tribunjateng.com, Minggu (30/10/2022).
Dilanjutkannya, KTP sangat penting bagi warga berusia 17 tahun, apalagi sebentar lagi masuk tahun politik.
Baca juga: Hasil Pilkades Plumbon Semarang - Dua Undangan Terselip Saat Rekapitulasi Suara
"Para pelajar berusia 17 tahun itu tidak bisa mengikuti Pemilu kalau tidak ada KTP."
"Mereka juga tidak bisa membuat SIM jika belum memiliki KTP."
"Untuk itu, inovasi layanan harus segera dilaksanakan," jelasnya.
Mbak Ita mengatakan, inovasi dalam hal layanan kependudukan yang kini masih berjalan di Kota Semarang adalah layanan akhir pekan.
"Layanan akhir pekan di kelurahan dan kecamatan, masih akan digelar hingga akhir tahun," ucapnya.
Baca juga: Menpora Zainudin Amali Apresiasi Upaya Universitas Semarang Bina Mahasiswa Jadi Atlet Berprestasi
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo menuturkan, layaknya administrasi kependudukan telah menyasar ke sekolah-sekolah.
"Setiap Senin sampai Kamis, kami melaksanakan layanan kependudukan ke sekolah."