Berita Regional
Jasad Bayi Ditemukan Terkubur di Belakang Musala, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi
Jasad bayi ditemukan terkubur di lahan kosong belakang mushala wilayah Ciracas, Jakarta Timur.
Ternyata setelah minum 5 butir, tidak ada reaksi.
Lalu dia minum 5 butir lagi, barulah bereaksi," jelas Roland.
Kendati demikian, polisi saat ini masih bertanya kepada ahli, terkait kandungan dan aturan konsumsi dari obat tersebut.
"Masih kami tanya ke ahli.
Terkait kandungan di dalam obat itu apa, apakah boleh diperjualbelikan," imbuh dia.
Kemudian, setelah merasakan reaksi pada perutnya, RNA kemudian mengeluarkan jabang bayi di kamar mandi.
Ia kemudian mengabari kekasihnya, RHF.
"Kronologinya gini, dia merasa mules lalu bayi keluar di kamar mandi.
Setelah itu ke kamar dan telepon pacarnya," katanya.
Meskipun, berdasarkan pemeriksaan sementara, jasad bayi tersebut bukan lah buah hati RHF.
Sepulang kerja, RHF kemudian membawa jasad bayi itu ke kawasan Ciracas.
"Sepulang kerja, jenazah bayi dibawa ke Ciracas.
Yang jelas dimakamin di dekat mushala," ungkap Roland.
Keduanya kini telah ditangkap dan berstatus tersangka.
Mereka disangkakan dengan Pasal 76C Jo 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak Jo pasal 194 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo pasal 346 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kala Sepasang Kekasih Berurusan dengan Hukum akibat Gugurkan Kandungan dan Kubur Jasad Bayinya di Ciracas..."
Baca juga: Wanita Sumba Nekat Aborsi gara-gara Tak Dibelikan Gurita