Berita Viral
Kamaruddin Simanjuntak Bawa Barang Bukti Sandal Brigadir J yang Masih Ada Darah
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membawa sandal Brigadir J yang masih berdarah yang akan ditunjukkan kepada Majelis Hakim.
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
kolase tribunjateng.com
Kamaruddin Simanjuntak Bawa Barang Bukti Sandal Brigadir J yang Masih Ada Darah
Kemudian, kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak; kakak Brigadir J, Yuni Artika Hutabarat; adik Brigadir J, Devianita Hutabarat.
Selain itu, tante-tante dari Brigadir J dan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, juga akan hadir.
Sebagai informasi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ricky Rizal, Kuat Maruf, serta Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky, Kuat, dan Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.
Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun. (*)
.