Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Makam Korban Penganiayaan Ayah Tiri Akhirnya Dibongkar, Kasat Reskrim Blora Jelaskan Alasannya

Makam yang terletak di Polaman, Desa Sendangharjo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora ini kembali dilakukan autopsi oleh tim DVI Polda Jateng.

Editor: rival al manaf
(TRIBUNMURIA/AHMAD MUSTAKIM) 
Proses pembongkaran makam almarhum GVR oleh pihak kepolisian dan akan dilakukan autopsi mengungkap keterangan yang sesungguhnya di Polaman, Desa Sendangharjo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora. 

"Hingga akhirnya ke Tek Sun selaku pengurus FKMB. Kita gak tahu isinya, kita sampaikan ke pihak kepolisian. Ketika dibacakan, sang ibu ketakutan, memohon polres untuk menahan suami yang juga tersangka ini," jelasnya.

Akhirnya suaminya ditahan dan diselidiki oleh pihak kepolisian.

"Sang istri pun akhirnya menceritakan kejadian yang sesungguhnya. Suaminya juga akhirnya mengaku hingga tewasnya sang anak," ungkap mantan Bupati Blora ini.

"Hingga hari ini dilakukan autopsi. Ini yang tahu ya dari tim kesehatan dari Polda ini," imbuhnya.

Menurutnya, kesaksian dari warga sekitar yang sebenarnya mereka tahu, jauh hari sudah ada penganiayaan yang dilakukan terhadap anak seusia itu.

"Yang memandikan jenazah ini pun kaget, sampai menangis. dengan luka yang ada saat memandikan, selama 20 tahun baru kali itu," terangnya.

"Meninggalnya dari kursi. Masak jatuh bisa seperti itu. Kesaksian masyarakat itu sudah bisa memberikan keterangannya. Karena belum ada kejelasan, hingga istrinya sendiri yang melaporkan," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 10 September 2022 lalu di rumah korban. 

Yakni berada di Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora.

Polisi menangkap pelaku inisial HI (ayah korban) pada Jumat, 21 Oktober 2022 lalu saat tersangka berada di rumah.

Tersangka semula tidak mau mengakui perbuatannya saat kepolisian melakukan interogasi. 

Namun, setelah dibawa ke kantor polisi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya yang telah menganiaya anak tirinya hingga tewas.

Baca juga: Jelang KTT G20, PLN Pamerkan 2 PLTS dan 33 PV Rooftop di Bali

Baca juga: Peran Orang Tua sebagai Pendidik Utama Keluarga

Baca juga: Bertemu Lubarto, UMP Fasilitasi UMKM Ekspor Ke Rusia

Kasat Reskrim mengatakan motif tersangka menganiaya anak tirinya karena terpancing emosi.

"Motif pelaku melakukan kekerasan terhadap anak tirinya adalah bahwa tersangka emosi terhadap korban. Karena korban diberikan uang saku sebesar Rp 10.000 oleh pamannya," ungkap AKP Supriyono dalam keterangannya saat konferensi pers di halaman belakang Mapolres Blora, Senin (24/10/2022). 

Tetapi pada saat ditanya oleh pelaku, uang tersebut sudah habis diberikan kepada temannya. 

"Sehingga pelaku ini emosi marah-marah kemudian melakukan kekerasan terhadap anak tirinya," ucap AKP Supriyono. 

Korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) tersebut mendapatkan penganiayaan hampir di sekujur tubuhnya yang akhirnya meninggal dunia. Mulai dari muka, pipi, dada, bibir, dan dahi hingga punggung. (kim)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved