Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Cerita Awal Terbongkarnya Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo, Tertangkapnya Pengedar di Mesuji Lampung

pengungkapan praktik produksi uang palsu itu merupakan pengembangan dari kasus serupa yang ditangani Polres Mesuji, Lampung beberapa waktu lalu.

Editor: deni setiawan
Tribun Jateng/ Khoirul Muzakki
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi merilis ungkap kasus upal di Sukoharjo, Selasa (1/11/2022). 

"Terkait dengan TKP orang tidak akan tahu bahwa di sini memproduksi uang palsu."

"Untuk itu kami mohon untuk mengedukasi masyarakat karena uang palsu memiliki implikasi yang luar biasa sekali," jelas Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Soal rupa uang palsu yang diproduksi, kata dia, pelaku memiliki kualifikasi kontrol tersendiri karena memiliki motif mencari keuntungan.

Menurutnya, upal yang diproduksi itu sangat mirip dengan uang asli, sebab ada seratnya.

Dia menduga, semakin canggih peralatan saat ini, para pelaku itu belajar.

"Mereka belajar, jadi belajar dari medsos, kemudian mencoba."

"Hampir mendekati mirip itu."

"Oleh karena itu kami menggandeng Bank Indonesia," jelas Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Terkait kapan mulai beredarnya upal tersebut, pihaknya akan melakukan pendalaman.

Baca juga: Ganjar Tanam Porang dan Cicipi Makanan Hasil Olahan Porang Sukoharjo 

Termasuk melihat kasus upal sebelumnya, apakah terkait dengan jaringan percetakan upal di Sukoharjo itu.

"(Yang beredar) pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang lama."

"Untuk uang masuk ke bank, kami belum menyidik ke sana," terangnya.

Dari beberapa kasus laporan uang palsu, polisi menduga, uang palsu ini sudah beredar tidak hanya di Sukoharjo dan Kota Surakarta, tapi juga sampai ke Klaten bahkan luar Jawa, seperti Lampung.

Tersangka memproduksi uang palsu dan menawarkan uang palsu itu.

Termasuk mengantarkan upal itu ke pembeli.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved