Berita Batang
Layanan Service Point Dihadirkan di Gringsing Batang, Permudah Pelaku Usaha Bikin Perizinan
DPMPTSP Kabupaten Batang meresmikan service point dalam pelayanan penanaman modal untuk peluang investasi di KIT Batang.
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Adanya Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang yang menjadi Proyek Strategi Nasional (PSN), Pemkab Batang pun mempermudah pelayanan perizinan kepada para pelaku usaha.
DPMPTSP Kabupaten Batang meresmikan service point dalam pelayanan penanaman modal untuk peluang investasi di KIT Batang.
Service Point yang diresmikan di Kecamatan Gringsing sebagai pilot project.
Baca juga: Mou Dengan PLN, Pemkab Batang Optimalkan Pajak Penerangan Jalan
Itu karena kebetulan di wilayah PSN yaitu KIT Batang.
Sehingga, Kecamatan Gringsing membutuhkan pelayanan masyarakat terkait perizinan.
“Untuk itu, kami membuka layanan service point agar memberikan pelayanan perizinan di Kecamatan Gringsing."
"Jadi sudah tidak ke kantor dinas yang berada di wilayah Kota Batang,” tutur Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki kepada Tribunjateng.com, Rabu (2/11/2022).
Baca juga: Bentuk Kepedulian, SPN Batang Gagas Rumah Singgah untuk Keluarga Pasien
Lebih lanjut, service point ini dalam jangka pendek, menengah, dan panjang akan dihadirkan pada 15 kecamatan secara bertahap.
"Tujuan adanya service point ini untuk mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat dan pelaku usaha yang membutuhkan pelayanan."
"Mudah-mudahan tidak hanya di Kecamatan Gringsing, nantinya setiap kecamatan ada service point,” imbuhnya.
Baca juga: Minibus Sruduk Truk Mogok di Pantura Subah Batang, Satu Korban Luka
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Batang, Wahyu Budi Santoso mengatakan, pelayanan service point di tiap kecamatan untuk mendekatkan perizinan bagi para pelaku usaha dan masyarakat agar tidak jauh-jauh lagi ke Kantor DPMPTSP Kabupaten Batang.
Adapun alasan memilih lokasi di Kecamatan Gringsing, lantaran daerah tersebut memiliki potensi perkembangan ekonomi yang pesat, terlebih dengan adanya KIT Batang.
"Untuk pelayanan di Kecamatan Gringsing meliputi perizinan izin usaha melalui OSS, perizinan pengajuan permohonan persetujuan bangunan gedung, dan pengajuan izin nakes."
"Harapannya ini menjadi langkah awal yang bagus untuk pelayanan perizinan," pungkasnya. (*)
Baca juga: Geger Mayat Bayi Perempuan di Kampung Bibis Luhut Solo, Dibungkus Plastik dan Baunya Menyengat
Baca juga: BREAKING NEWS, Rabu Malam Nanti Pukul 24.00, Penghapusan Siaran TV Analog di Kota Semarang
Baca juga: Karena Alasan Ini, KSPSI Jepara Tolak Perhitungan UMK 2023 Gunakan PP Nomor 36 Tahun 2021
Baca juga: Ini Rencana Pengamanan Pilkades Serentak di Karanganyar, Gelombang Pertama Digelar di 11 Desa