Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Pendataan Regsosek di Kudus Capai 70 Persen

Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Kabupaten Kudus sudah mencaapi 70 persen dari target 300 ribu keluarga

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Rifqi Gozali
Petugas BPS melakukan pendataan Regsosek di kediaman Bupati Kudus HM Hartopo di Perumahan Muria Indah, Kamis (3/11/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Kabupaten Kudus sudah mencaapi 70 persen dari target 300 ribu keluarga.

Jika tidak ada aral, maka pendataam bakal purna pada 14 November mendatang.

"Kami optimistis bisa selesai 14 November 2022. Pada pendatan ini kami melibatkan 1.347 petiigas," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kudus, Rahmadi Agus Sentosa, saat melakukan pendataan di kediaman Hartopo di Perumahan Muria Indah Kudus, Kamis (3/11/2022).

Rahmadi mengatakan, pendataan telah dimulai sejak 15 Oktober 2022. Saat ini timnya masih terus bergerak mendatangi rumah-rumah untuk dilakukan pendataan, termasuk ke kediaman Bupati Kudus HM Hartopo.

Pada saat pendataan di kediaman Hartopo, Rahmadi beranglat bersama lima petugas lainnya. Dua di antaranya bertugas melalukan pendataan kepada Hartopo.

Di antara yang data yang digali yakni perihal kondisi sosial ekonomi, demografi, kepemilikan aset, tingkat kesejahteraan, dan lain-lain. 

"Pendataannya seputar kepemilikan aset, dan kesejahteraan. Berbeda dengan pendataan sebelumnya, Regsosek lebih mendetail," kata Hartopo.

Menurutnya, data spesifik itu memang penting ditanyakan agar pemerintah mengetahui kondisi sosial masyarakat. Dari sana, data terkait tingkat kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat bisa didapatkan.

"Semua pertanyaannya penting, data itu menjadi dasar bagi pemerintah menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.

Oleh karena itu, Hartopo meminta masyarakat untuk kooperatif dan jujur dalam pendataan Regsosek. Sehingga data yang masuk lebih valid dan kebijakan yang nantinya diambil sesuai dengan kondisi masyarakat. 

"Pesan untuk masyarakat, mohon jawab pertanyaan dengan jujur dan kooperatif, biar data Regsosek yang masuk valid dan tepat," kata dia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved