Berita Kriminal
Remaja Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Dituduh COD Sabu Karena Bengong di Pinggir Jalan
Seorang remaja diduga jadi korban salah tangkap petugas polisi Polsek Perbaungan, Sumatera Utara.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang remaja diduga jadi korban salah tangkap petugas polisi Polsek Perbaungan, Sumatera Utara.
Korban diduga salah tangkap Polsek Perbaungan ini adalah Abdillah Syahputra alias Ute (22), warga Dusun I, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.
Menurut informasi, kasus dugaan salah tangkap ini terjadi pada Kamis (27/10/2022) dini hari.
Baca juga: Mahasiswi Tewas Tersambar Petir Tak Segera Dimakamkan, Ini Alasannya
Baca juga: Dongeng Anak Sebelum Tidur Kisah Seorang Penyihir dan Tukang Roti
Baca juga: Satpol PP Kabupaten Semarang Copot 265 Reklame Tak Berizin dan Melanggar Tempat
Saat itu Abdillah sedang berada di pinggir jalan, kemudian ditangkap petugas karena dicurigai terlibat kasus narkoba.
Abdillah kemudian dibawa petugas ke Polsek Perbaungan dan menjalani proses pemeriksaan selama beberapa jam.
Kerena tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak terbukti, polisi kemudian melepaskan Abdillah.
Namun, saat menjalani pemeriksaan, remaja tersebut diduga mengalami kekerasan oleh petugas hingga mengalami lebam.
Tak terima dengan peristiwa tersebut, Abdillah didampingi keluarganya kemudian melapor ke Polres Sergai.
Berdasarkan STPL Nomor: STPL/344/X/2022/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, laporan Abdillah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Sergai pada tanggal (28/10/2022) kemarin.
Abdillah melaporkan polisi bernama Dudung (42) dan rekan rekannya yang ikut menangkapnya karena melakukan penganiayaan.
Peristiwa itu turut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Made Yoga Mahendra.
"Iya benar ada laporan," kata Yoga kepada Tribun, Kamis (3/11/2022).
Yoga mengatakan, peristiwa itu bermula ketika petugas yang melakukan patroli bertemu dengan Abdillah.
Saat ditemui petugas, korban kemudian berlari.
Gergaji dan Senjata Lain Disiapkan Pelaku Mutilasi Perempuan di Sleman di Kamar, Lalu Jemput Korban |
![]() |
---|
Bikin Jatuh Cinta Pembunuh Suaminya, Janda Ini Balaskan Dendam Bertahun-tahun |
![]() |
---|
Isi Surat Lengkap Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Sleman, Sebut Punya Waktu 24 Jam Untuk Putuskan |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Sleman Makan di Warmindo Setelah Beraksi, Ini Kronologi Lengkapnya |
![]() |
---|
Alasan Heru Mutilasi Korbannya di Sleman Jadi 62 Bagian, Sudah Siapkan Ransel untuk MembawaTulang |
![]() |
---|