Berita Kriminal
Remaja Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Dituduh COD Sabu Karena Bengong di Pinggir Jalan
Seorang remaja diduga jadi korban salah tangkap petugas polisi Polsek Perbaungan, Sumatera Utara.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang remaja diduga jadi korban salah tangkap petugas polisi Polsek Perbaungan, Sumatera Utara.
Korban diduga salah tangkap Polsek Perbaungan ini adalah Abdillah Syahputra alias Ute (22), warga Dusun I, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.
Menurut informasi, kasus dugaan salah tangkap ini terjadi pada Kamis (27/10/2022) dini hari.
Baca juga: Mahasiswi Tewas Tersambar Petir Tak Segera Dimakamkan, Ini Alasannya
Baca juga: Dongeng Anak Sebelum Tidur Kisah Seorang Penyihir dan Tukang Roti
Baca juga: Satpol PP Kabupaten Semarang Copot 265 Reklame Tak Berizin dan Melanggar Tempat
Saat itu Abdillah sedang berada di pinggir jalan, kemudian ditangkap petugas karena dicurigai terlibat kasus narkoba.
Abdillah kemudian dibawa petugas ke Polsek Perbaungan dan menjalani proses pemeriksaan selama beberapa jam.
Kerena tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak terbukti, polisi kemudian melepaskan Abdillah.
Namun, saat menjalani pemeriksaan, remaja tersebut diduga mengalami kekerasan oleh petugas hingga mengalami lebam.
Tak terima dengan peristiwa tersebut, Abdillah didampingi keluarganya kemudian melapor ke Polres Sergai.
Berdasarkan STPL Nomor: STPL/344/X/2022/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, laporan Abdillah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Sergai pada tanggal (28/10/2022) kemarin.
Abdillah melaporkan polisi bernama Dudung (42) dan rekan rekannya yang ikut menangkapnya karena melakukan penganiayaan.
Peristiwa itu turut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Made Yoga Mahendra.
"Iya benar ada laporan," kata Yoga kepada Tribun, Kamis (3/11/2022).
Yoga mengatakan, peristiwa itu bermula ketika petugas yang melakukan patroli bertemu dengan Abdillah.
Saat ditemui petugas, korban kemudian berlari.
Polisi pun kemudian mengamankan Abdillah.
"Keterangan awal , anggota melakukan patroli kemudian bertemu orang dan lari kemudian diamankan ke Polsek," kata dia.
Sejumlah petugas Polsek Perbaungan, sebut Yoga, dilaporkan karena kasus penganiayaan.
Hingga saat ini laporan tersebut dalam proses pemeriksaan.
"Iya benar, oknum petugas Polsek Perbaungan yang dilaporkan ke Reskrim Polres Sergai atas kasus penganiayaan," tutupnya.
Terpisah, Kapolsek Perbaungan, AKP Manto Pandiangan enggan berkomentar.
Ditemui di ruangannya, Manto tidak mau memberi penjelasan terkait sejumlah anggotanya yang dilaporkan karena diduga salah tangkap dan melakukan penganiayaan terhadap Abdillah Syahputra alias Ute.
"Laporannya kan di Reskrim, bukan di sini. Tanya sama Polres, ditanya bagaimana penanganannya, gimana gitu," kata Manto.
Baca juga: Begini Cara Pemkab Batang Turunkan Tingkat Kemiskinan dan Pengangguran
Baca juga: Hindari 5 Hal Ini Agar Kadar Gula Darah Tinggi Aman dan Tidak Terkena Diabetes
Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 6 Halaman 71 72 73 74 Buku Tematik Tema 8 Tata Surya Panduan Siswa
Dia mengatakan, pertanyaan terkait kasus tersebut tidak tepat diberikan kepadanya.
"Orang kita yang dilaporkan, kok, kita pula yang diwawancarai, terbalik kelen ini," katanya.
Dia pun meminta agar kasus tersebut ditanyakan ke Polres Sergai.
Termasuk bagaimana SOP dalam melakukan penanganan penahanan terhadap seseorang.
"Yang diwawancarai itu yang menangani, kalian jangan mendengarkan sepihak. Makanya kelen wawancara kesana. Masalah SOP biar nanti Sat Reskrim yang menjelaskan," tuturnya.(cr17/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polisi Diduga Salah Tangkap dan Aniaya Remaja, Kapolsek Perbaungan: Kok Kita Pula Diwawancarai,