Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Satpam Pukul Kepala Ojol dengan Stick Golf, Endingnya Tak Sesuai Harapan Netizen

Viral di media sosial satpam memukul pengemudi ojol dengan stick golf di sebuah perkantoran di Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan.

Editor: rival al manaf
Kolase Instagram @fakta.jakarta, @cop.agung
Kasus driver ojek online (ojol) dipukul menggunakan stik golf oleh satpam yang viral berakhir damai. 

TRIBUNJATENG.COM - Viral di media sosial satpam memukul pengemudi ojol dengan stick golf di sebuah perkantoran di Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan.

Insiden tersebut viral pertama kali setelah dibagikan oleh akun Instagram @fakta.jakarta pada Rabu (2/11/2022).

Pada video yang viral tersebut, nampak korban yang mengenakan jaket ojol itu memegangi kepalanya yang sudah terluka.

"Ini korban digebuk pakai stick golf sama security," ucap perekam video.

Baca juga: Pelaku Duel Pelajar di Blora Disanksi Buat Surat Pernyataan, Kepsek : Karena Provokasi Teman

Baca juga: Kisah Sabrina, Atlet Difabel yang Raih 2 Medali Emas di Kejurprov NPCI Jateng

Baca juga: Sinopsis Avatar: The Way of Water, Tayang di Bioskop Indonesia Bulan Desember 2022

Selain itu pada video viral itu juga nampak para rekan sesama ojol yang mendatangi kantor tempat satpam itu bekerja.

Di awal video juga terlihat massa yang mengenakan jaket ojol menyerbu mobil yang sedang melintas.

Belakangan diketahui bahwa di mobil tersebut terdapat pelaku yang akan dibawa ke kantor polisi.

Melansir Tribunnews.com, drivel ojol tersebut bernama Aji sementara pelaku bernama Tri.

Akibat aksi Tri memukul Aji menggunakan stik golf, Aji menderita luka di bagian kepalanya hingga berdarah.

Namun kasus driver ojek online (ojol) dipukul menggunakan stik golf oleh satpam yang viral berakhir damai.

Kronologi Kejadian

Masih dilansir dari Tribunnews, insiden drivel ojol dipukul pakai stik golf itu bermula dari adanya salah paham antara korban dan pelaku pada Rabu (2/11/2022) pagi.

Kesalahpahaman itu berlanjut menjadi adu mulut antara satpam dan driver ojol.

Hingga sang satpam memukul driver ojol itu menggunakan stick golf.

Hal itu membuat rekan-rekan sesama driver ojol turut emosi.

Mereka pun mendatangi kantor tempat satpam itu bekerja.

Kanitreskrim Polsek Metro Setiabudi, AKP Suparmin menjelaskan, kemarahan massa dilampiaskan dengan merusak mobil milik kantor tersebut.

Mobil yang dirusak saat itu diduga akan membawa pelaku pemukulan menuju ke Mapolsek Metro Setiabudi.

"Mobil punya orang manajemen gedung," ucap Suparmin, dikutip dari Kompas.com.

Polisi selanjutnya terjun ke TKP sekira pukul 10.30 WIB untuk menenangkan situasi.

Berakhir Damai

Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Agung Permana menerangkan bahwa insiden driver ojol dipukul stik golf oleh satpam ini berakhir damai.

Hal itu diputuskan setelah korban dan pelaku melakukan mediasi di kantor Polsek Metro Setiabudi pada Rabu malam.

"Terkait adanya perselisihan, bahwa kedua belah pihak, Mas Aji (korban) dan Mas Tri (pelaku), sudah menyatakan kedua belah pihak untuk berdamai," kata Agung, dikutip video yang ia unggah di akun Instagram pribadinya, @cop.agung.

Dalam kesempatannya, Agung juga berharap pasca-kejadian tidak ada lagi salah paham.

Baca juga: Chord Rumah Singgah Fabio Asher

Baca juga: Aktif dan Asyik Belajar Permintaan Penawaran melalui Metode Role Playing

Baca juga: Bawaslu Kabupaten Pekalongan Ajak Pengiat Medsos untuk Ikut Awasi Pemilu

"Dan kami menyampaikan teman-teman yang di luar kawan-kawan ojol, bahwa permasalahan ini sudah bisa diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.

Selanjutnya, Agung mempersilahkan pelaku pemukulan untuk meminta maaf secara langsung kepada korban.

Pelaku pun sudah mengakui kesalahannya yang memukul korban menggunakan stik golf.

"Saya telah bersalah, saya telah memukul aji dan menyampaikan permohon maaf sebesar-besarnya," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral Ojol Dipukul Pakai Stik Golf Hingga Terluka oleh Satpam di Jakarta, Kasusnya Berakhir Damai, 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved