Berita Demak
Banser Demak Kawal Permasalahan Tukar Guling Tanah Wakaf Sunan Kalidjogo
Banser Kabupaten Demak siap kawal tentang polemik tanah Wakaf Sunan kalijaga terkena proyek Jalan Tol Semarang-Demak
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
Surat ditanda tangani kepala Ahmad Afifuddin Demak, 8 Agustus 2022.
"Jadi jelas berulang kali saya ngomong bahwa ini maladminitrasi bahwa terindikasi terbukti apa yang dinyatakan maladminitrasi terbukti," jelasnya.
Sementara tiba-tiba keluar Akte tanggal 27 Mei 2022 Notaris dan Penjabat pembuat akta Tanah di Demak Lisa Wati, terkesan janggal.
Perjanjian pengikatan pelepasan Hak Tanah Wakaf Yayasan Sunan Kalijaga Kadilangu Dan penerimaan bidang tanah pengganti.
Dalam akte tersebut menyampaikan bahwa pihak pertama Tuan Agus Riyanto.
Disitu pun menyebutkan Raden Rachmad yang diwakili dalam kedudukan sebagai wakif dan Nazhir Yayasan Sunan Kalijaga Kadilangu, padahal Akte nomor 253 tertera jelas Nazhir Yayasan Sunan Kalidjogo Kadilangu.
"Jadi SK provinsi tidak sesuai, kemudian mengandeng agus rianto atas kuasa rahmat yang mengaku sebagai nadirz dan wakif kalijaga, itu dari mana," ucapnya.
Seharusnya pada akte 253 cukup jelas bahwa Wakif atau Nazhir itu Yayasan Sunan Kalidjogo, bukan peroranga.
"Wakif dari mana punya tanah, karena kepala KUA Demak sesuai surat diterima menjelaskan bahwa nazhir dari pada tanah wakaf yang sekarang ini masih badan hukum yayasan sunan kalidjogo didirikan tahun 99," tegasnya.
Ia pun sempat merasa kejanganggalan ketika menemukan akta pengikat menyebutkan bahwa Nazhir tanah wakaf sebagai Yayasan Sunan Kalijaga bukan Yayasan Sunan Kalidjogo.
"Didalam akta pengikatan saya baca itu rahmat mengaku sebagai wakif dan nadirz sebagai yayasan sunan kalijaga, ada perbedaan signifikan sekali," jelasnya.
Tak hanya itu, dalam SK dikeluarkan Provinsi Jawa Tengah tentang harta benda kalijaga akte Habib Adjie, padahal Yayasan Kalidjogo belum sempat berganti nama.
"Itu saya meyakini, ini ada indikasi atau kesengajaan atau tidak sengaja ke alphaan tidak tahu , yang jelas ini bukti tukar menukar harta benda ada penyimpangan tentang data dan bukti-bukti yang salah dilakukan oleh pihak terkait," tutupnya. (Ito)
Baca juga: Link Live Streaming Timnas U20 Indonesia vs Moldova, Kick Off Pukul 20.00 WIB
Baca juga: Erick Thohir Figur Cawapres Pemersatu Bangsa
Baca juga: Profil Timnas Brasil Piala Dunia 2022 Qatar, Kandidat Juara yang Diisi Pemain Megabintang
Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 3 SD Tema 5 Subtema 1 Halaman 40 41 42 43 44 45 46 Materi Keadaan Cuaca