Berita Semarang
Normalisasi Sungai Beringin Kota Semarang Terganjal Pembebasan Lahan
Proses pembebasan lahan dalam proyek normalisasi Sungai Beringin Kota Semarang masih berjalan di tempat.
Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Proses pembebasan lahan dalam proyek normalisasi Sungai Beringin Kota Semarang masih berjalan di tempat.
Menurut Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin ada 6 bidan lahan yang belum rampung dalam hal pembebasan.
"Meski demikian kami akan berusaha merampungkan permasalahan tersebut secepatnya," jelasnya, Jumat (22/11/2022).
Dari total bidang lahan tersebut, Iswar menyebutkan beberapa pemilik lahan mau untuk dibayar.
"Namun beberapa lainnya tetap kekeh tak mau dibayar atau diganti rugi, hal itu menghambat proses normalisasi Sungai Beringin," tuturnya.
Dijelaskannya, permasalahan lahan yang tidak mau dibayar telah diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
"PN tengah melakukan proses untuk konsinyasi, setelah semua rampung Satpol PP Kota Semarang akan melakukan penertiban," katanya.
Ia menerangkan Satpol PP telah melakukan langkah konsolidasi dengan Satker proyek normalisasi Sungai Beringin.
"Eksekusi akan tetap dilakukan, namun menunggu hasil konsinyasi PN Semarang," Imbuhnya.
Baca juga: Akhir Pelarian Pelaku Utama Pengeroyokan di Blora yang Tewaskan Pemuda Asal Bojonegoro
Baca juga: Penampakan Pulau Misterius Diduga Tempat Dajjal Keluar Saat Kiamat Hari Akhir
Baca juga: Update Terbaru : Joko Kendil, Musafir asal Grobogan Ternyata Namanya Kusnan
Baca juga: Permintaan Maaf Suami Setelah Menikam Istrinya Sebanyak Delapan Kali Karena Dugaan Selingkuh
Baca juga: Respon Apindo Jateng Soal Tuntutan Kenaikan Upah 13 Persen Tahun 2023