Berita Kudus
Teten Masduki Dorong BUMDes Kudus Terlibat dalam Rantai Pasok Industri
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Kudus didorong agar bisa menjadi bagian dari supply chain atau rantai pasok industri di Kudus.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG, KUDUS - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Kudus didorong agar bisa menjadi bagian dari supply chain atau rantai pasok industri di Kudus. Agar hasilnya maksimal BUMDes diminta melengkapi berbagai hal salah satunya legalitas izin usaha.
Hal ini mengemuka saat kegiatan pertemuan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki dengan sejumlah pelaku BUMDes di Wisma Djarum Ploso Kudus, Jumat (4/11/2022). Sejak 2019, PT Djarum bersama Desa Lestari dan Lokadata telah melakukan pemberdayaan dan pendampingan terhadap sejumlah desa di Kudus dalam mengembangkan BUMDes.
Deputi GM Corporate Communications PT Djarum, Achmad Budiharto mengatakan dari 123 desa di Kudus masih ada 60 desa yang belum terbentuk BUMDes. Sementara sisanya 63 desa sudah terdapat BUMDes. Sedangkan untuk desa yang sudah legal BUMDesnya, baru ada 44 desa.
"Targetnya 2024 sudah seluruh desa di Kudus ada BUMDesnya. Tentu ini juga harus melibatkan sejumlah elemen masyarakat desa, karena membentuk BUMDes itu dari hasil musyawarah desa," kata Budiharto.
Baca juga: Demo 411, Menantu Habib Rizieq Desak Jokowi Mundur
Baca juga: ESDM Jateng Bantu Olah Limbah di Desa Pendem Jadi Sumber Energi
Baca juga: Innalillahi! Pahlawan Devisa Asal Indramayu Tewas Kecelakaan di Korea Selatan
Budiharto melanjutkan, di antara kendala dalam pengembangan BUMDes yakni sumber daya manusia. Harusnya dalam mengelola BUMDes harus ada rencana bisnis yang baik dan matang, karena hasil dari pendapatan BUMDes harapannya bisa menambah pendapatan desa.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki mengatakan pengembangan BUMDes bisa diintegrasikan dengan koperasi. Kemudian iklim yang dibangun harus bersifat kolaborasi, bukan kompetisi.
"Bisa dibentuk model korporasi, menampung semua produk usaha dari para pelaku usaha kecil. Kemudian dibentuk dalam brand yang sama," kata dia.
Lebih lanjut Teten mengatakan, BUMDes bisa mengembangkan atau melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM yang ada di desa. Atau, kalau di Kudus terbilang daetah industri, BUMDes bisa memanfaatkan potensi tersebut. Misalnya terlibat dalam supply chain atau rantai pasok industri.
"Bisa mengolah limbah, atau menyiapkan kateringnya atau yang lain-lain. Yang pasti banyak sumber daya yang ada di desa yang bisa dimanfaatkan," katanya.
Di sisi lain, legalitas juga penting. Jika memang BUMDes ingin memproduksi barang tentu harus ada legalitas izin usaha. Untuk itu pemerintah sudah memfasilitasi melalui perizinan yang bisa diakses dengan mudah, yaitu OSS (Online Single Submission). Ketika sudah mengantongi legalitas tersebut, untuk mengurus administrasi termasuk mengakses pembiayaan dari perbankan juga lebih mudah.