Berita Jepara
WW Tega Aniaya Anak Kandungnya, Korban Dirawat di RS Rehatta Jepara
Seorang lelaki berinisial WW (30), warga Donorojo, Kabupaten Jepara tega menganiaya anak kandungnya IH (10), Kamis (3/11/2022) malam.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Seorang lelaki berinisial WW (30), warga Donorojo, Kabupaten Jepara tega menganiaya anak kandungnya IH (10), Kamis (3/11/2022) malam.
Pelaku memecahkan botol sirup. Kemudian pecahan-pecahan botol itu ditancapkan ke beberapa bagian tubuh IH. Korban mengalami luka di bagian kepala dan beberapa bagian tubuh lainnya.
Kapolsek Donorojo Iptu Sukresno mengatakan sebelum kejadian, pelaku dan ayahnya, Solikin (61), baru pulang dari RS. Rehatta, Kelet, Kecamatan Keling, mengambil obat. WW memang sedang mengalami gangguan jiwa. Dan ia memang rutin berobat untuk mengobati gangguan kejiwaan yang diidapnya.
"Sesampai di rumah, pelaku minum obat kemudian mengalami muntah," kata Sukresno, Jumat (4/11/2022).
Baca juga: Link Live Streaming Timnas U20 Indonesia vs Moldova, Kick Off Pukul 20.00 WIB
Baca juga: Erick Thohir Figur Cawapres Pemersatu Bangsa
Baca juga: Profil Timnas Brasil Piala Dunia 2022 Qatar, Kandidat Juara yang Diisi Pemain Megabintang
Pelaku marah kepada Solikin. Ia juga hampir melakukan pemukulan. Solikin lantas lari ke luar mencari pertolongan ke rumah tetangga.
Tak lama berselang, Solikin dan para tetangga kembali ke rumah WW. Mereka kaget lantaran IH, sudah bersimbah darah. Saat itu, IH didekap oleh pelaku.
"Saat itu pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memegang pecahan botol sirup dan ditancapkan beberapa kali ke bagian belakang, muka di bagia n bawah mata, bahu, tangan, dan perut," kata dia.
Akibat luka-luka atas penganiayaan ini, korbab menjalani perawatan intensif di RS Rehatta.
"WW memang mengalami gangguan jiwa. Setelah kejadian nahas ini, pelaku dibawa pihak keluarga ke rumah sakit jiwa," tandasnya.