Berita Solo
Saat Tiba Melahirkan VJ Menutupi Diri Dengan Sprei Lalu Bunuh Bayinya, Pacar Kabur Tahu Ia Hamil
VJ kemudian menekan perutnya sampai bayi yang dikandungnya lahir dalam keadaan hidup dan menangis
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - VJ (20) menceritakan perjalanan hidupnya sejak berkenalan dengan seorang pemuda.
Hingga akhirnya kini ia memakai baju tahanan.
Kebahagiaan berpacaran yang sesaat berakhir dengan penderitaan yang panjang.
VJ merupakan tersangka pembuangan dan pembunuh bayi asal Solo .
Ia menumpahkan apa yang diketahuinya, termasuk tentang pacarnya saat jumpa pers di Mapolresta Solo, Senin (7/11/2022).
Baca juga: Pengakuan Suwarni Wanita di Sragen yang Bunuh Anaknya Secara Sadis, Tak Ada Penyesalan: Sudah Ikhlas
Baca juga: Putri Ikhlas Mobil Hanyut Terbawa Banjir Bandang Semarang, Kerugian Ratusan Juta: Namanya Musibah
VJ mengatakan perkenalan dirinya dengan pacarnya yang berinisial Al bermula dari media sosial Facebook.
Perkenalan tersebut terjadi medio pertengahan Desember 2021.
Dari Facebook, proses perkenalan VJ dan Al berpindah ke chat WhatsApp (WA) hingga berujung menjadi pacar.
"(Pacar saya) bekerja di sebuah pabrik jas hujan," kata VJ.
VJ dan Al kemudian melakukan hubungan intim di sebuah hotel kawasan Kecamatan Jebres, Kota Solo.
Hubungan intim tersebut dilakukannya sebanyak tiga kali.
"Saya dipaksa," aku VJ.
VJ menambahkan bila dirinya sempat mendapat kekerasan saat berhubungan dengan Al, termasuk bila dia tidak menuruti nafsu pacarnya.
Mulut kena tampar dan beberapa bagian tangan kanannya kena pukul Al.
Setelah berhubungan intim selama beberapa kali, VJ kemudian hamil.
VJ memberitahukan kepada pacarnya saat merek bertemu.
Laki-laki itu lalu meminta VJ untuk segera mengugurkan bayi itu.
Alasannya, laki-laki tidak siap untuk bertanggungjawab.
Dia bahkan kabur dan tidak membantu membesarkan buah hubungan mereka.
Laki-laki itu diduga sempat pergi ke daerah Gunung Kidul dengan dalih neneknya meninggal dunia.
VJ tidak mengugurkan kandungan karena tidak tahu menahu caranya.
Dia bertahan dan menyembunyikan dari keluarga yang serumah dengannya.
VJ, untuk diketahui, merupakan anak yatim piatu dan kini tinggal bersama kakaknya.
Saat kelahiran, VJ secara diam-diam menyendiri di tempat tidurnya dan menutupi dirinya dengan sprei.
Proses kelahiran VJ tanpa dibantu tenaga medis satu pun.
VJ kemudian menekan perutnya sampai bayi yang dikandungnya lahir dalam keadaan hidup dan menangis.
Di kemudian memotong sendiri tali pusar bayi itu dengan gunting.
Suara tangis bayi itu membuat VJ ketakutan.
Dia kemudian tega menyekap bayinya menggunakan sprei hingga tidak bersuara dan meninggal dunia.
VJ kemudian mencari lokasi yang dirasanya cocok untuk membuang jasad bayi yang baru dilahirkannya.
Dia mendapati sebuah teras rumah kosong yang ada di kawasan Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. VJ membuang bayinya di sana.
Warga sekitar rumah kosong itu kemudian mencium bau anyir seperti batang tikus dari teras rumah itu.
Mereka kemudian mengecek dan mendapati jasad seorang bayi.
Temuan itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Pihak polisi kemudian meluncur ke lokasi untuk mencari data awal hingga akhirnya menangkap VJ di rumahnya kawasan Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (4/11/2022).
VJ berpotensi menerima ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan / atau denda paling banyak Rp 3 miliar.
Itu karena VJ dinilai melanggar pasal 80 ayat (3) dan 4 jo pasal 76C, Undang-Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Nasib Pilu VJ, Ibu yang Bunuh Bayinya di Solo: Dipaksa Berhubungan, Pacar Kabur Setelah Tahu Hamil