Berita Jepara
Buruh di Jepara Tuntut Perusahaan Beri Tunjangan Transportasi
Buruh di Jepara menuntut perusahaan memberikan tunjangan transportasi setelah adanya kenaikan BBM.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA -- Buruh di Jepara menuntut perusahaan memberikan tunjangan transportasi setelah adanya kenaikan BBM.
Ketua Konfederadi Serikat Pekerha Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Jepara, Murdiyanto mengatakan, semua perusahaan harus memenuhi tuntutan ini.
Pemberian tunjangan transportasi ini, kata dia, berlaku untuk semua level pekerja.
"Bukan level tertentu saja," ujar Murdiyanto, Selasa (8/11/2022).
Berkaca pada pembahasan kenaikan UMK 2022, tunjangan transportasi hanya diberikan berdasaekan usia masa kerja. Tidak berlaku menyeluruh semua buruh.
Buruh yang memiliki masa kerja di atas 1 tahub mendapat tambahan Rp 50 ribu.
Pihaknya menuntut tunjangan transportasi sebesar kenaikan UMK 2023. Adapun tuntutan kenaikan UMK 2023 oleh buruh sebesar 13 persen.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (DinkopUMKnakertans) Kabupaten Jepara, Samiadji mengungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Jepara telah mengirim surat edaran kepada perusahaan untuk memberikan tunjangan transportasi.
Yang belum melaksanakan edaran itu, kata dia, akan didorong menaatinya.
"Ada sebagian yang sudah melaksabakan tunjangan BBM. Sebagian sudah melaksanakan tapi (hanya) jabatan tertentu. Pada kali ini kita imbau untuk semua karyawan," ujarnya.
Dia menyialakan pihak perusahaan dan serikat buruh membicarakan besaran tunjangan tranportasi ini.
"Besarannya kita serahkan lembaga tripartit, pengusaha, dan pekerja agar diformulasikan yang pas sesuai dengan kemampuan mereka," tandasnya. (*)
Baca juga: RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang Telah Siapkan Ruang Isolasi Pasien Covid-19
Baca juga: Cek Pembangunan Gedung Kebudayaan, Juliyatmono : Pimpinan Proyek Sanggupi Selesai Sebelum Kontrak
Baca juga: Bupati Buka Lomba Krenova 2022 Diharapakan Hasil Bisa Kembangkan Hingga Bisa Berguna Masyarakat Umum
Baca juga: Lezatnya Mie Ayam Kuah Kental Porsi Brutal ala Yogyakarta di Pati
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Pj-Bupati-Jepara-Edy-Supriyanta-8-nov-2022.jpg)