Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Gagal Ginjal Akut

Penelusuran BPOM Sebut Ada Pemalsuan Bahan Kimia Obat di Kasus Gagal Ginjal Akut, Modusnya Diungkap

Hasil penelusuran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyimpulkan bahwa ada pemalsuan bahan kimia.

Editor: rival al manaf
SHUTTERSTOCK/SUMIRE8
Ilustrasi obat sirup, zat berbahaya dalam obat sirup atau cair kemungkinan penyebab gagal ginjal akut pada anak, daftar obat sirup mengandung etilen glikol yang dilarang BPOM. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Hasil penelusuran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyimpulkan bahwa ada pemalsuan bahan kimia dalam kasus Gagal Ginjal Akut.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito.

Pemalsuan itu dilakukan distributor kimia dalam menyuplai bahan baku pembuatan obat sirup kepada industri farmasi.

Baca juga: Kepala Dinkes Kabupaten Tegal: Waspadai Gejala Gagal Ginjal Akut Pada Anak 

Baca juga: BPOM Cabut Izin Edar 69 Obat Jenis Sirup dari 3 Perusahaan Farmasi

Baca juga: Polisi Dalami Unsur Pidana 3 Perusahaan Farmasi, Obat Sirup Tercemar

Modusnya adalah menawarkan bahan baku propilen glikol dengan harga murah.

Padahal sejatinya, bahan baku yang disalurkan palsu dan diduga merupakan zat murni etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), bukan lagi sebatas cemaran.

Adapun EG dan DEG adalah zat kimia berbahaya yang tidak boleh digunakan dalam obat sirup.

Namun cemarannya dimungkinkan ada dari beberapa zat pelarut tambahan termasuk propilen glikol dengan ambang batas aman 0,1 miligram/mililiter.

Cemaran yang melebihi batas ini diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak.

"Jadi penelusuran kita, di suatu masa tertentu di mana ada kelangkaan, sulit untuk mendapatkan (propilen glikol)."

Akhirnya mereka dapatkan tawaran-tawaran dari produsen atau distributor kimia biasa," kata Penny dalam konferensi pers di Tapos, Depok, Rabu (9/11/2022).

Penny menuturkan, suplai bahan baku untuk industri farmasi seharusnya berasal dari Pedagang Besar Farmasi (PBF), bukan industri kimia biasa.

Sebab, bahan baku yang disalurkan oleh PBF biasanya sudah memenuhi standar pharmaceutical grade.

Industri farmasi yang memproduksi obat sirup, kata Penny, sudah tahu dengan ketentuan ini.

"Jadi kategorinya adalah pharmaceutical grade, tapi mereka dapat tawaran-tawaran dari distributor kimia biasa, kemudian ternyata melakukan pemalsuan."

"Mereka bilang bisa dapat propilen glikol murah, ternyata dalamnya ini [EG dan DEG]. Itu unsur pemalsuannya," ucap Penny.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved