Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

YouTuber Asal Bantul Ditangkap, Sebar Ujaran Kebencian, Dialamatkan ke Ponpes Lirboyo Kediri

Youtuber AS (44), warga Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta karena diduga menyebarkan ujaran kebencian kepada Pesantren Lirboyo.

Editor: deni setiawan
Istimewa/Tribunjogja.com
ILUSTRASI UU ITE. 

TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Seorang YouTuber asal Bantul Yogyakarta ditangkap polisi lantaran diduga kuat menyebarkan ujaran kebencian.

Tak tanggung, ujaran kebencian tersebut dialamatkan kepada pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo Kediri, Jawa Timur.

Kini, kasus tersebut ditangani Polres Bantul atas laporan dari santri alumni Ponpes Lirboyo.

Youtuber tersebut pun sudah mengakui perbuatannya.

Baca juga: Seorang Pengendara Tewas dalam Kecelakaan Maut 3 Motor di Bantul Yogyakarta

Polisi menangkap seorang Youtuber AS (44), warga Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta karena diduga menyebarkan ujaran kebencian kepada Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.

Kini, polisi menyatakan sedang memeriksa kejiwaan si influencer YouTube tersebut.

"Pada Selasa 8 November 2022, Polres Bantul menerima laporan terkait kejadian ujaran kebencian di media sosial," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, Rabu (9/11/2022).

Iptu Jeffry menjelaskan, laporan dibuat oleh alumni Ponpes Lirboyo berawal dari adanya video ujaran kebencian pada Senin (7/11/2022) pukul 20.00.

Unggahan itu kemudian dilaporkan ke Polres Bantul karena diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE.

Yakni tentang menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Bantul Yogyakarta: Tukang Becak Tewas Ditabrak Truk di Jalan Parangtritis

Baca juga: Atlet Peraih Medali Emas Jadi Korban Pelecehan Seksual Pelatih di Bantul, Teman-Teman Siap Bersaksi

Sehari setelahnya, Unit Reskrim Polsek Srandakan bersama Bhabinkamtibmas Desa Poncosari mencari dan menemukan pemilik akun YouTube Pagar Nusa dengan wajah sesuai foto profil akun.

Diketahui pemilik akun itu adalah AS dan mengakui perbuatannya.

"Hasil penyidikan, terlapor mengakui telah membuat konten tersebut."

"Selanjutnya terlapor diamankan ke Polsek Srandakan, pasalnya yang bersangkutan sulit berkomunikasi," kata Iptu Jeffry.

Iptu Jeffry mengatakan, oleh pihak keluarga terlapor meminta untuk memeriksa kejiwaan dan melaksanakan observasi kejiwaan terhadap AS di RSUP Dr Sarjito.

"Polres Bantul telah memeriksa 2 saksi dan masih menunggu hasil observasi kejiwaan," kata dia.

Pelapor sekaligus alumni Ponpes Lirboyo Kediri, Abdul Bashir Ichwan mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah kepolisian segera mengamankan pelaku.

Baca juga: Balita yang Meninggal Gagal Ginjal Akut di Bantul Tak Pernah Konsumsi Obat, Ini Penjelasan Dokter

"Kami tetap tidak percaya terhadap anggapan bahwa pelaku mengidap gangguan jiwa."

"Sebab pelaku bisa membuat banyak video dengan narasi yang runtut dan urut dalam durasi yang panjang."

"Hal itu sama sekali tidak menunjukkan adanya gangguan jiwa," katanya.

Dia berharap AS segera diproses karena sudah merugikan dan menimbulkan kegaduhan.

"Kami ingin pelaku disangkakan dengan Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang fitnah dan pencemaran nama baik, serta Pasal 28 ayat 2 UU ITE tentang ujaran kebencian," kata dia.

Dari pengamatan, di akun YouTube Pagar Nusa ada sekira 44 video dengan beberapa video pendek. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Amankan Youtuber yang Unggah Diduga Ujaran Kebencian kepada Pesantren Lirboyo Kediri"

Baca juga: Kala Siswa SMK Cordova Margoyoso Pati Pamer Karya, Gelar Pameran DKV Multimedia, Kepsek: Kami Bangga

Baca juga: Ini Hasil Lengkap Pilkades Serentak 11 Desa di Karanganyar, 4 Incumbent Terpilih Lagi

Baca juga: Menanti Jordi Amat dan Sandy Walsh Disumpah, Target Sebelum 20 November?

Baca juga: Persetan dengan Ibumu! Kata Protes Gerard Pique Berujung Diusir Wasit

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved