Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

2 Satpam Aniaya Pemuda yang Bakar Sampah di Area Stasiun, Begini Kata PT KAI Commuter

Dua satpam Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat menganiaya pemuda berinisial AZ (21) pada Jum'at (4/11/2022) lalu.

Istimewa
ILUSTRASI penganiayaan. 

Akibat perbuatanya itu, Putra menerangkan kedua satpam tersebut dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan secara bersama sama.

"Mereka kami jerat dengan Pasal 170 dengan ancaman penjara 5 tahun 6 bulan," pungkasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PT KAI Commuter Benarkan Dua Satpamnya Aniaya Pemuda di Stasiun Duri Karena Bakar Sampah

Baca juga: 2 Orang Satpam Aniaya Anak Pimpinan Ponpes, Diborgol, Disabet Selang Air Hingga Dibotakin

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved