Berita Solo
Satresnarkoba Polresta Solo Bongkar Komplotan Pengedar Sabu di Kota Bengawan, Begini Modusnya
Satresnarkoba Polresta Solo bongkar komplotan pengedar narkoba jenis sabu di Kota Bengawan.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Satresnarkoba Polresta Solo bongkar komplotan pengedar narkoba jenis sabu di Kota Bengawan.
Pembongkaran komplotan itu dalam operasi yang dilakukan dari kurun waktu 31 Oktober hingga 7 November 2022.
Komplotan tersebut, beranggotakan 3 orang yaitu berinisial DD, CN, dan AMS.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, ketiga pelaku diketahui berafiliasi dan bekerjasama untuk mengedarkan sabu di Kota Solo.
"AMS menggerakkan DD dan CN. Artinya, mereka mendapatkan barang dari sumber yang sama. DD dan CN ini semacam downline," ucap Iwan dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Kamis (10/11/2022).
Komplotan itu terbongkar berawal saat petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka DD di kawasan Banjarsari, pada 31 Oktober 2022 dengan barang bukti 3 paket sabu seberat 1,48 gram.
Lalu, berdasarkan informasi dari DD, selang beberapa jam anggota Satresnarkoba Polresta Solo menangkap CN di wilayah yang sama dengan barang bukti 3 paket sabu seberat 1,48 gram.
Sementara, tersangka AMS yang diduga sebagai atasan DD dan CN ditangkap di kawasan Jebres, dengan barang bukti 6 paket sabu seberat 3,16 gram.
Selain, itu pihak kepolisian juga berhasil menangkap 1 orang pengedar lainnya berinisial HS yang seorang residivis kasus serupa pada 2018 dengan barang bukti 6 paket sabu seberat 16,7 gram ditambah dengan 4 orang pengguna.
Jadi, ada total ada 8 tersangka yang ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Solo selama masa operasi tersebut.
"Kami sedang mapping apakah pola pengedar sama. Sementara, HS tidak menggunakan pola itu. Kami saat ini masih mencari orang di atas DD, CN, dan AMS," ucap Iwan.
Dia juga menyampaikan, modus pengiriman sabu masih menggunakan cara yang lama, yakni sabu yang dipesan akan diletakkan di sebuah titik sesuai dengan permintaan si pembeli baru, kemudian diambil.
"Polanya mayoritas seperti itu. Pesan melalui WA, transfer, kemudian diambil di tempat yang dijanjikan," tuturnya.
Di sisi lain, tersangka HS menuturkan, dia sudah ditangkap dengan kasus serupa sebanyak 3 kali. Pria paruh baya itu mengaku diminta oleh temannya yang bernama L untuk memecah sabu.
"Kenal sejak 14 tahun lalu di ekspedisi. Kirim pesan lewat WA minta tolong pecah sabu," ungkapnya.