UMK 2023
KSPSI Kota Tegal Usul UMK 2023 Naik 10 Persen, Berikut Beragam Dasar Alasan Mereka
KSPSI Kota Tegal mengusulkan agar kenaikan UMK Kota Tegal pada 2023 berkisar di angka 5- 10 persen.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Tegal mengusulkan agar UMK Kota Tegal pada 2023 mengalami kenaikan sebanyak 5 hingga 10 persen.
Usulan itu nantinya akan disampaikan dalam rapat Dewan Pengupahan Kota Tegal.
Jika melihat tiga tahun sebelumnya, UMK Kota Tegal pernah mengalami kenaikan tertinggi pada 2020.
Baca juga: Siswa TK Tunas Harapan Bangsa Tegal Diajari Cara Sikat Gigi dan Cuci Tangan yang Benar
Saat itu kenaikan di angka 9,25 persen, dari besaran Rp Rp 1.762.000 menjadi Rp 1.925.000.
Tetapi dua tahun setelahnya kenaikan UMK Kota Tegal jauh lebih rendah karena adanya pandemi Covid-19.
Pada 2021 kenaikannya hanya 3 persen, dari besaran Rp Rp 1.925.000 menjadi Rp 1.982.750.
Kemudian pada 2022 jauh lebih rendah lagi hanya 1,17 persen, dari besaran Rp 1.982.750 menjadi Rp 2.005.930.
Ketua KSPSI Kota Tegal, Munadi Rosyid mengatakan, pihaknya mengusulkan agar kenaikan UMK Kota Tegal pada 2023 berkisar di angka 5- 10 persen.
Baca juga: Disdikbud Kota Tegal Ajak Kepala Sekolah Penggerak Studi Tiru di Sekolah Alam Bandung
Maka besaran angkanya pada kisaran Rp 2.105.000- Rp 2.205.000.
"Pertimbangannya sudah tentu karena biaya hidup sekarang berat."
"Apalagi ditambah kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu," kata Rosyid melalui Tribunjateng.com, Sabtu (12/11/2022).
Rosyid menilai, pemerintah dan pengusaha harus mempertimbangkan beban hidup pekerja atau buruh yang semakin berat.
Baca juga: HKN ke-58, Kota Tegal Juarai Pemeringkatan Profil Kesehatan Tingkat Kab/Kota se-Indonesia
Karena kenaikan harga BBM berdampak kepada semua sektor, termasuk kebutuhan sandang dan pangan.
Dia mengatakan, perekonomian saat ini pun jauh lebih baik dibandingkan dua tahun lalu saat pandemi Covid-19.
Sehingga pandemi Covid-19 tidak bisa menjadi alasan agar kenaikan UMK jauh lebih rendah.
"Kami mengerti berusaha tidaklah mudah, kalau terlalu besar jelas mempersulit."
"Tapi kalau upahnya tidak sesuai, juga akan mempersulit kami para buruh," ungkapnya.
Baca juga: Terkendali, Kasus Covid-19 XBB Belum Ditemukan di Kota Tegal
Rosyid berharap, pemerintah juga bisa memantau implementasi penerapan UMK setelah penetapan di lapangan.
Karena masih ada perusahaan yang belum benar-benar mengimplementasikan.
Para pekerja atau buruh masih ada yang digaji di bawah UMK.
"Kami berharap pemerintah bisa mendorong pengusaha untuk berpihak kepada buruh."
"Supaya ada hubungan baik antara buruh dan pengusaha untuk kesejahteraan bersama," harapnya. (*)
Baca juga: Awal Kisah Cinta Terlarang Bidan dan Polisi di Purworejo, Saling Kenal Saat Jadi Panitia Vaksinasi
Baca juga: Ketenangan Begal Cilik di Lampung, Awalnya Sok Akrab Minta Rokok, Ujungnya Merampas Motor
Baca juga: Anggota Ormas Minta Uang Keamanan Rp22 Juta ke Pekerja Proyek Jembatan di Tangerang
Baca juga: Keluarga Tewas Dianiaya, Massa Mengamuk, 2 Warga dan 3 Polisi Terluka