TOPIK
UMK 2023
-
Buruh di Solo Sudah Terima Gaji Sesuai UMK 2023? Gibran: Kalau Belum, Lapor Saya!
Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka mengimbau kepada seluruh perusahaan untuk membayar kenaikan gaji karyawan sesuai UMK 2023.
-
Upah Minimum Jateng 2023 Ditetapkan, UMK Kendal Naik 7,1 Persen, Simak Daftar Kota Lainnya
Upah Minimum Jateng 2023 Ditetapkan, UMK Kendal Naik 7,1 Persen, Simak Daftar Kota Lainnya
-
Upah Minimum Jateng 2023 Ditetapkan, UMK Kabupaten Kudus Rp 2.439.813, Cek Daftar Kota Lainnya
Upah Minimum Jateng 2023 Ditetapkan, UMK Kabupaten Kudus Rp 2.439.813, Cek Daftar Kota Lainnya
-
Reaksi Apindo Seusai Penetapan UMK 2023 di Jateng, Frans Kongi: Kami Tunggu Putusan Mahkamah Agung
Apapun yang menjadi keputusan Gubernur Jawa Tengah saat ini, Apindo masih berpegang teguh pada PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
-
Ini Daftar Lengkap Besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota se Jateng, Berlaku Mulai Januari 2023
Nominal UMK Jawa Tengah Tahun 2023 telah tertuang dalam SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/54 Tahun 2022 per Rabu (7/12/2022).
-
Upah Minimum Kabupaten Semarang Tahun 2023 Sudah Ditetapkan Gubernur Jateng, Segini Besarannya
UMK Kabupaten Semarang 2023 ditetapkan menjadi Rp 2.480.988 atau naik 7,34 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp 2.311.254.
-
Inilah Usulan Upah Minimum Kota Pekalongan Tahun 2023, Keputusannya Tunggu Gubernur Jateng
Usulannya, Upah Minimum Kota Pekalongan 2023 naik 6,9 persen atau Rp 149 ribu dari posisi semula Rp 2.156.000 sehingga menjadi sekira Rp 2,3 juta.
-
Hasil Rapat Dewan Pengupahan Kota Semarang, UMK 2023 Diusulkan Rp Rp 3.060.000, Naik 7,3 Persen
Besaran UMK 2023 di Kota Semarang sudah sesuai keputusan rapat Dewan Pengupahan Kota Semarang beberapa waktu lalu.
-
Upah Minimum Kabupaten Boyolali Tahun 2023 Sudah Diusulkan ke Gubernur, Segini Besaran Kenaikannya
Usulan UMK 2023 naik sebesar Rp 145.413 bila dibandingkan dengan UMK Kabupaten Boyolali 2022, yakni Rp 2.010.299,30.
-
Upah Minimum Kota Salatiga Tahun 2023 Diusulkan Naik 6,8 Persen
Kenaikan UMK 2023 di Kota Salatiga sebesar 6,8 persen telah mendapat persetujuan dari berbagai pihak setelah melakukan rapat bersama.
-
Upah Minimum 2023 Jepara Usulan Dewan Pengupahan Naik 7,8 Persen
UMK 2023 di Kabupaten Jepara sebesar Rp 2.272.626, 63 atau naik Rp 164.223, 52 dari UMK 2022 yang sebesar Rp 2.272.626, 63.
-
Penentuan Upah Minimum 2023 Kota Semarang Masih Alot, Buruh Ngotot Naik 13 Persen, Apindo Menolak
Kalau Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 diterapkan sebagai formulasi penentuan UMK, hasilnya Rp 3.600.348,78 di Kota Semarang.
-
UMK 2023 Solo Diumumkan Besok Rabu, Gibran: Angka Sudah Ada, Dipastikan Naik
Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka telah mengakomodir masukan dari para buruh mengenai UMK 2023.
-
Upah Minimum DKI Jakarta Tahun Depan Ditetapkan Jadi Rp 4,9 Juta
Kepala Disnakertrangi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, UMP Ibu Kota akan meningkat 5,6 persen dari tahun ini sebesar Rp 4,6 juta.
-
Usulan UMK 2023 Karanganyar Belum Diserahkan ke Provinsi, Ini Penyebab Utamanya
Dalam sidang dewan pengupahan di Kabupaten Karanganyar ada perbedaan antara pihak serikat pekerja dan Apindo terkait usulan UMK 2023.
-
Ini Simulasi Menghitung Besaran UMK 2023 Batang, Nilai Maksimal Kenaikan Rp 167.702
Dalam penghitungan data UMK 2023 yang digunakan di Kabupaten Batang berdasarkan dari BPS dan acuan tetap Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.
-
RESMI - PP Nomor 36 Tahun 2021 Tak Digunakan, Upah 2023 Dibatasi Maksimal Naik 10 Persen
Kemenaker telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
-
KSPSI Kota Tegal Usul UMK 2023 Naik 10 Persen, Berikut Beragam Dasar Alasan Mereka
KSPSI Kota Tegal mengusulkan agar kenaikan UMK Kota Tegal pada 2023 berkisar di angka 5- 10 persen.
-
Buruh Jepara Serahkan Draf Usulan UMK 2023, Edy Supriyanta: Ini Memang Kami Tunggu
Para buruh di Jepara mengusulkan kenaikan UMK 2023 dihitung berdasarkan pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah dan angka inflasi.
-
Upah Minimum 2023 Mentok Naik 7 Persen, Kemenaker: Bergantung Angka Inflasi Tiap Provinsi
Kenaikan upah minimum pada 2023 bergantung angka inflasi atau pertumbuhan ekonomi dari masing-masing provinsi.
-
Jikalau Penghitungan UMK 2023 Kudus Gunakan PP Nomor 36 Tahun 2021, Naiknya Maksimal Satu Persen
jika penetapan perhitungan berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja, hasilnya sangat kecil.
-
Karena Alasan Ini, KSPSI Jepara Tolak Perhitungan UMK 2023 Gunakan PP Nomor 36 Tahun 2021
Pemkab Jepara belum tentukan usulan UMK 2023. Sebab tiap tahun mengalami perubahan, sehingga harus menunggu informasi dari Pemerintah Pusat.
-
UMK Blora 2023 Ditetapkan 30 November 2022, Diperkirakan Ada Kenaikan Naik Tapi Sedikit
Penetapan UMK Kudus 2023 dilaksanakan pada 30 November 2022 dan masuk ke tahap sosialisasi pada 5 Desember 2022.