Berita Semarang
Pegawai Dinsos Pemalang Sisihkan Uang Perjalanan Dinas demi Target Setoran Rp50 Juta THR Bupati
Terungkap dalam sidang, selain uang syukuran usai pelantikan, ada setoran lain untuk Bupati Pemalang Nonaktif Mukti Agung Wibowo, yakni THR.
TRIBUNJATENG.COM - Sidang kasus dugaan suap Bupati Pemalang dengan Penjabat Sekda Pemalang Slamet Masduki yang juga Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (14/11/2022).
Terungkap dalam sidang, selain uang syukuran usai pelantikan, ada setoran lain untuk Bupati Pemalang Nonaktif Mukti Agung Wibowo, yakni tunjangan hari raya (THR).
Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Pemalang ditargetkan menyetor uang Rp 50 untuk THR Bupati Mukti Agung Wibowo melalui orang kepercayaannya Adi Jumal Widodo.
Baca juga: Respons Mahkamah Agung Disebut Sarang Koruptor: Kritik yang Berlebihan
Penata Pengendalian Penduduk Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Pemalang, Katemi dalam kesaksiannya mengatakan bahwa target itu dibagi empat bagian.
"Karena di Dinas Sosial ada satu sekretariat dan tiga bidang, dibagi masing-masing Rp12,5 juta per bagian," katanya dikutip dari Antara.
Namun, dia mengatakan uang yang dikumpulkan masing-masing bagian di Dinas Sosial tidak mencapai target.
Dia mengungkapkan dari target yang ditetapkan hanya terealisasi Rp 38 juta yang selanjutnya diserahkan kepada Adi Jumal Widodo.
Lebih lanjut, Katemi mengatakan bahwa Slamet Masduki juga menyetor uang syukuran atas promosi dan mutasi jabatan di lingkungan dinas sosial kepada Adi Jumal Widodo.
Menurutnya uang syukuran yang disetorkan sebesar Rp 300 juta.
Uang tersebut diberikan secara tunai setelah pelantikan para pejabat eselon II dan III.
Tidak hanya itu, terdapat uang setoran lain sebesar Rp 31 juta yang diberikan melalui transfer bank.
Katemi mengaku pernah memberikan uang Rp 35 juta saat Idul Adha untuk keperluan pembelian hewan kurban.
Saksi lain yang dimintai keterangan, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Muh. Tarom membenarkan adanya permintaan uang THR untuk Dinas Sosial itu.
Meski demikian, uang yang dikumpulkan tersebut bukan berasal dari alokasi anggaran dinas.
Madrasah Diniyah Berperan Penting Ajarkan Ilmu Agama dan Budi Pekerti Sejak Dini |
![]() |
---|
Rumah Warga di Kawasan Padat Penduk Kota Semarang Terbakar, Ini Penyebabnya. |
![]() |
---|
Mahasiwa UIN Walisongo dan Warga Padangsari Resik-resik Lapangan Merbau Semarang |
![]() |
---|
Bantuan Renovasi RTLH Bikin Rumah Untung Supriyadi Nyaman dan Layak Dihuni |
![]() |
---|
Senator Abdul Kholik Tak Ingin Profesi Kesehatan Dirugikan |
![]() |
---|