Berita Semarang
Pegawai Dinsos Pemalang Sisihkan Uang Perjalanan Dinas demi Target Setoran Rp50 Juta THR Bupati
Terungkap dalam sidang, selain uang syukuran usai pelantikan, ada setoran lain untuk Bupati Pemalang Nonaktif Mukti Agung Wibowo, yakni THR.
Sebelumnya, empat pejabat di Pemerintah Kabupaten Pemalang didakwa menyuap Bupati nonaktif Mukti Agung Wibowo dengan total mencapai Rp 909 juta.
Uang suap tersebut diduga berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
Empat terdakwa yang menjalani sidang dari Rutan KPK, Jakarta, tersebut masing-masing Penjabat Sekda Pemalang Slamet Masduki, Kepala BPBD Pemalang Sugiyanto, Kepala Dinas Kominfo Pemalang Yanuarius Natbani, serta Kepala Dinas PUPR Pemalang Muhammad Saleh. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditarget Setoran Rp 50 Juta untuk THR Bupati, Pegawai Dinsos Pemalang Sisihkan Uang Perjalanan Dinas"
Baca juga: Karir Saya Hancur gara-gara Ini, Kata Perwira TNI AU di Sidang Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101