Berita Kriminal
Rayuan Guru Honorer Kepada Gadis Remaja Janji Ingin Menikahi, Setelah Hamil Nomor Diblokir
Rayuan seorang guru honorer memakan korban seorang gadis remaya di Tulangbawang Barat, Lampung.
Bahkan, korban mencoba menghubungi terduga pelaku untuk meminta pertanggung jawaban.
Namun, TNH malah menghindar, hingga memblokir nomor hp korban yang membuat dirinya tidak bisa dihubungi selama satu minggu.
"Karena takut korban langsung memberitahu orang tuanya, hingga keluarga korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Tulangbawang Barat," tuturnya.
Berbekal laporan itu, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku TNH.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulangbawang Barat.
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya yang telah merudapaksa seorang anak perempuan di bawah umur, berinisial DA (16)," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 Ayat 1, 2 dan ayat 3 Jo pasal 76 D Undang-undang Nomor 17 tahun 2016.
Tentang penetapan PERPU no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 terkait perlindungan anak.
( Tribunlampung.co.id / Candra Wijaya )
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Oknum Guru Honorer di Tulangbawang Barat Lampung Rudapaksa Anak di Bawah Umur hingga Hamil,