Berita Solo
Berawal dari Pesta Miras dan Saling Tatap, Pemuda di Solo Ini Lakukan Pengeroyokan
Saat pesta minuman keras, sejumlah anak muda di Solo tersulut emosi, lantaran hanya karena saling tatap mata dengan korban.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: Catur waskito Edy
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi menyampaikan, kasus ini berhasil terungkap setelah korban melapor ke Polresta Solo.
Belum sampai kepolisian bergerak, tersngka Nanang Prabowo meyerahkan diri ke Satreskrim Polresra Solo.
"Bermodal informasi dari Nanang, tersangka lain berhasil kita amankan. Kita masih melakukan identifikasi terhadap pelaku lain selain lima orang yang kita amankan ini," jelasnya.
Sejumlah barang bukti disita pihak kepolisian, sebagai bukti untuk persidangan nantinya. Akibat perbuatanya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara. (*)
Baca juga: Begini Cara Pemakaian Sabun untuk Organ Kewanitaan yang Benar, Dokter Boyke Wanti-wanti Para Wanita
Baca juga: Terekam CCTV, Detik-detik Maling Bersarung Gasak Belasan Laptop di SMPN 1 Warungasem Batang
Baca juga: Aplikasi Penghasil Uang Bling Story Membayar ke DANA/OVO/GoPay, 5 Misi Auto Cuan
Baca juga: Presiden AS Joe Biden Ungkap Kesannya Tentang Bali: Saya Tidak Mau Pulang