Berita Semarang
Lima Hari Tidak Keluar Rumah, Sutono Warga Candisari Kota Semarang Ditemukan Meninggal Dunia.
Selama lima hari tidak keluar rumah, Sutono Warga Keluarahan Candi, Kecamatan Candisari, Kota Semarang ditemukan meninggal dunia
Penulis: Muhammad Fajar Syafiq Aufa | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Selama lima hari tidak keluar rumah, Sutono Warga Keluarahan Candi, Kecamatan Candisari, Kota Semarang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Jalan Candi Losmen No 25 RT 1 RW 09, Rabu (16/11/2022).
Sutono ditemukan oleh warga dalam kondisi tengkurap dan telah mengeluarkan bau yang kurang sedap.
Karena korban tinggal sendirian di rumah tersebut, kemudian warga setempat melaporkan kejadian itu kepada Polsek Candisari.
"Ini ada laporan dari masyarakat terkait ada orang meninggal yaitu tepatnya di candi losmen no 25 RT 1 RW 09. Atas nama bapak Sutono alias Tono Londo," kata Kanit Binmas Polsek Candisari Iptu Wahyudi.
Dirinya mengaku belum tahu penyebab meninggalnya korban tersebut, pihaknya yang datang dilokasi telah mengamankan tempat kejadian perkara dan membuat laporan.
"Menghubungi inafis termasuk ambulans dan melaporkan kepada pimpinan, itu sementara yang kami bisa jelaskan dari TKP sini," katanya
Setelah dilkukan pengecekan, polisi tidak menekukan bekas luka atau bekas penganiayaan di tubuh korban.
"Kalau luka-luka tidak ada, kalau riwayat penyakit informasi dari warga, dia itu katanya punya penyakit epilepsi atau ayan, mungkin itu penyebabnya, dia dirumah tingal sendirian," ujarnya
Sementara Ketua RW setempat Amil Fatah mengatakan, Sutono tidak keluar dari rumahnya sejak Sabtu (12/11/2022).
"Hari Jumat kemarin itu masih kerumah mertuanya masih minta makan setelah itu kemudian Sabtu sampai sekrang ini sudah tidak keluar,"
Ia menambahkan, Jenazah Almarhum Sutono saat ini dibawa oleh Inafis Polrestabes Semarang ke RSUP Dr Kariadi Semarang.
"Rencananya nanti (setelah) dari kamar mayat langsung menuju ke pemakaman Kedung Minong," tutupnya
Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 3 SD Tema 4 Halaman 159 160 161 dan 162 Hak dan Kewajiban di Jalan Umum
Baca juga: Carlos Fortes yakin Portugal Juara Piala Dunia Qatar 2022
Baca juga: Puisi Kenangan Sanusi Pane
Baca juga: Desa Wisata Gentawisata Gentasari Kroya Tawarkan Wisata Edukasi, Bisa Belajar Sejarah Hingga Gamelan