Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Sengketa Lahan SDN Dukuhseti 02 Pati, Henggar: Anak-anak Harus Tetap Sekolah

Pj Bupati Pati datangi lokasi berdirinya SDN Dukuhseti 02 dan Balai Desa Dukuhseti.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: sujarwo
Prokompim Setda Kabupaten Pati
Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro mendatangi lokasi lahan tempat berdirinya lahan SDN Dukuhseti 02 dan Balai Desa Dukuhseti, Rabu (16/11/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro mendatangi lokasi lahan tempat berdirinya lahan SDN Dukuhseti 02 dan Balai Desa Dukuhseti, Rabu (16/11/2022).

Sebelumnya, lahan itu disegel oleh Beti Wirandini & Associates Law Office, kuasa hukum dari Soenari bin Tanus, warga yang mengklaim mempunyai Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah tersebut. 

Penyegelan menggunakan spanduk peringatan dan palang bambu dilakukan sejak Minggu (6/11/2022).

Namun, segel itu dibuka paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Selasa (15/11/2022) kemarin.

Henggar menekankan upaya perdamaian dengan bijaksana dalam penyelesaian kasus sengketa lahan ini agar tidak mengorbankan pendidikan dan pelayanan masyarakat.

Mewakili Pemerintah Daerah, ia berharap sengketa tanah yang sudah berlangsung lama ini bisa lekas terselesaikan dengan baik.

"Tentunya saya turut prihatin dengan permasalahan yang ada. Sebenarnya kan (penyelesaian sengekta) ini sudah berproses lama. Tapi intinya bahwa kami ini dari Pemerintah Kabupaten Pati berupaya agar jangan sampai pelayanan masyarakat itu terganggu," ungkap Henggar Budi Anggoro.

Jika nantinya ada pihak-pihak yang kembali menggugat hak atas tanah ini, Henggar mempersilakan mereka untuk menempuh jalur hukum.

"Biarlah pelayanan tetap berjalan. Kalau memang mau menempuh jalur hukum silakan. Tidak masalah. Kan di surat saya sudah menyampaikan begitu. Silakan, kalau ada pihak yang merasa memiliki tanah ini, silakan menempuh jalur hukum," tegas dia.

Bersama Camat Dukuhseti Agus Sunarko, Henggar juga menemui Kepala Desa Dukuhseti Ahmad Rifai dan Kepala SDN Dukuhseti 02 Endah Krismiati. 

Henggar kembali menegaskan, selama proses hukum berjalan, anak-anak harus tetap bersekolah serta pelayanan masyarakat di Balai Desa Dukuhseti tetap berjalan.

"Yang penting ketenteraman di sini terjaga. Nanti kalau sudah proses hukum ya kita lihat hasilnya seperti apa," tandas dia.

Henggar mengajak semua pihak agar tetap menjaga kondusivitas di wilayah Dukuhseti. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved