Berita Jepara
Ibu Pembuang Bayi di Semak-semak Samping Kandang Sapi di Bangsri Jepara Ditetapkan Tersangka
S (40), pelaku pembuang bayi di Desa Srikandang, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jumat (11/11/2022), telah ditetapkan tersangka.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA -- S (40), pelaku pembuang bayi di Desa Srikandang, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jumat (11/11/2022), telah ditetapkan tersangka.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi mengungkapkan pihaknya telah menemukan dugaan tindak pidana yang dilakukan pelaku.
Tersangka S diduga dengan sengaja meninggalkan bayi tersebut di semak-semak.
"Tersangka dikenakan Pasal 308 KUHP," kata AKP M. Fachrur Rozi kepada tribunmuria.com, Kamis (17/11/2022).
Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa seorang ibu karena takat diketahui orang tentang kelahiran anaknya tidak lama sesudah melahirkan menempatkan anaknya untuk ditemukan orang lain.
Dengan maksud melepaskan diri dari anaknya maka terancam maksimum pidana tersebut dalam Pasal 305 dikurangi separuh.
Sementara dalam ancaman hukuman maksimal dalan Pasal 305 KUHP, di mana seorang ibu menaruh anaknya di suatu tempat agar dipungut orang lain terancam hukuman 5 tahun enam bulan.
Menurut Rozi, hasil serangkaian proses penyidikan pihaknya telah menemukan bukti-bukti yang mengungkapkan tersangka J telah melakukan tindak pidana sesuai Pasal 308 KUHP.
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Jepara akan mendalami motif pembuang bayi di semak-semak, Desa Srikandang, Kecamatan Bangsri, Jumat (11/11/2022) malam.
Bayi laki-laki itu pertama kali ditemukan warga.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi mengatakan, penemuan pertama kali sekira pukul 19.30 WIB.
Kronologi penemuan bayi itu bermula saksi W mendengar suara tangisan bayi.
Kemudian setelah ditelusuri ternyata ada bayi tergeletak tak jauh dari rumahnya, tepatnya di samping kandang sapi.
"Bayi tergeletak di atas tanah beralaskan sehelai kain," kata AKP M. Fachrur Rozi, Sabtu (12/11/2022).
Kemudian, lanjutnya, saksi menginformasikan kepada saksi J. Bayi tersebut langsung dievakuasi ke Puskesmas Bangsri I.
Saat ditemukan kondisi bayi masih sehat. Tali pusar masih menempel.
"Kami melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan orang yang baru melahirkan dengan inisial S (40)," ujar AKP M. Fachrur Rozi, menambahkan.
Untuk kasus ini, ujar dia, masih tahap penyelidikan. Pihaknya akan memintai keterangan kepada saksi, melakukan olah TKP, setelah itu nanti akan diinformasikan status pelaku.
"Yang bersangkutan masih masih menjalani perawatan di puskesmas dan belum bisa dimintai keterangan. Karena mengalami pendarahan usai melahirkan," tandasnya.(*)
Baca juga: Ribuan Petani Urus Rekomendasi BBM Bersubsidi
Baca juga: Jessica Iskandar Keberatan dengan 4 Syarat Steven Jika Mau Aset Jedar Kembali
Baca juga: Akses Masuk Kota Solo dan Tempat Parkir Penggembira Muktamar Muhammadiyah, Panitia Minta 3 Hal Ini
Baca juga: Apa Itu Blue Whale? Challenge Viral di Internet yang Berbahaya
Distribusi LPG 3 Kg di Jepara, Konsumen Rumah Tangga Dijatah 4 Tabung Per Bulan |
![]() |
---|
6 Sapi di Jepara Suspek Virus LSD, Pemkab Buka Opsi Tutup Pasar Hewan |
![]() |
---|
Geger Penemuan Mayat di Pantai Pailus Jepara, Polisi Ungkap Identitasnya |
![]() |
---|
Warga Mengeluh Sawah Terendam Banjir, Gus Haiz Minta Pemkab Jepara Serius Tangani Banjir |
![]() |
---|
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Pantai Jepara, Diperkirakan Sudah Berhari-hari di Lokasi |
![]() |
---|