Berita Jepara
Ibu Pembuang Bayi di Semak-semak Samping Kandang Sapi di Bangsri Jepara Ditetapkan Tersangka
S (40), pelaku pembuang bayi di Desa Srikandang, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jumat (11/11/2022), telah ditetapkan tersangka.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Catur waskito Edy
Saat ditemukan kondisi bayi masih sehat. Tali pusar masih menempel.
"Kami melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan orang yang baru melahirkan dengan inisial S (40)," ujar AKP M. Fachrur Rozi, menambahkan.
Untuk kasus ini, ujar dia, masih tahap penyelidikan. Pihaknya akan memintai keterangan kepada saksi, melakukan olah TKP, setelah itu nanti akan diinformasikan status pelaku.
"Yang bersangkutan masih masih menjalani perawatan di puskesmas dan belum bisa dimintai keterangan. Karena mengalami pendarahan usai melahirkan," tandasnya.(*)
Baca juga: Ribuan Petani Urus Rekomendasi BBM Bersubsidi
Baca juga: Jessica Iskandar Keberatan dengan 4 Syarat Steven Jika Mau Aset Jedar Kembali
Baca juga: Akses Masuk Kota Solo dan Tempat Parkir Penggembira Muktamar Muhammadiyah, Panitia Minta 3 Hal Ini
Baca juga: Apa Itu Blue Whale? Challenge Viral di Internet yang Berbahaya