Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Sebanyak 441 Peserta Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi PPPK Guru di Karanganyar

Sebanyak 441 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Karanganyar.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Catur waskito Edy
TribunJateng.com/Agus Iswadi
Kepala BKPSDM Karanganyar, Suprapto. 

TRIBUNJATENG,COM, KARANGANYAR - Sebanyak 441 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Karanganyar.

Kepala BKPSDM Karanganyar, Suprapto menyampaikan, formasi yang dibuka dalam perekrutan PPPK guru pada tahun ini ada 548 formasi.

Dari jumlah tersebut ada 173 peserta yang telah lolos passing grade pada seleksi PPPK guru tahap sebelumnya akan tetapi belum mendapatkan formasi.

Para peserta yang telah lolos passing grade otomatis akan diterima menjadi PPPK guru dan tinggal menunggu proses penempatan sekolah.

Dengan begitu masih tersisa 375 formasi PPPK guru. Tahap pendaftaran PPPK guru telah dilangsungkan mulai 31 Oktober 2022 hingga 13 November 2022.

Tercatat ada sebanyak 448 pendaftar dalam perekrutan PPPK guru tahun ini.

"Hari ini diumumkan hasil seleksi administrasi. Dari 448 pendaftar, 441 dinyatakan memenuhi syarat dan 7 tidak memenuhi syarat," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (17/11/2022).

Selanjutnya bagi peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dapat melakukan sanggahan apabila masih keberatan dengan hasil seleksi administrasi.

Masa sanggah dijadwalkan selama dua hari yakni mulai Jumat-Minggu (18-20/11/2022).

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi selanjutkan akan dilakukan penilaian dengan cara observasi oleh guru senior, kepala sekolah dan pengawas sekolah.

"Penilaian menggunakan sistem. mereka guru senior, kepala sekolah dan pengawas sudah memiliki akun.

Mereka bisa mengakses ketika login sudah terlihat siapa yang mendaftarkan diri di sekolahan. Parameter penilaian sudah ada di sistem, disediakan oleh Kemendikbud dan panitia seleksi nasional," terang Suprapto.

Setelah tahap penilaian nantinya dilanjutkan dengan pembobotan dari kepala dinas terkait dalam hal ini Disdikbud dan BKPSDM. Lanjutnya, pembobotan dilakukan menggunakan sistem oleh BKN.

"Apakah peserta diterima atau tidak sebagai PPPK guru. Dalam perekrutan ini tidak ada tes tertulis seperti menggunakan CAT," jelasnya. (Ais).

Baca juga: Serah Terima Jabatan 2 Kasat dan 2 Kapolsek Polres Tegak, Kapolres : Sarana Tingkatkan Layanan

Baca juga: Sambut HUT ke 7 Hotel Santika Pekalongan Gelar Donor Darah

Baca juga: Motivasi Ribuan Wisudawan Universitas Nasional, Ganjar : Saatnya Kolaborasi Bukan Kompetisi

Baca juga: Ibu Pembuang Bayi di Semak-semak Samping Kandang Sapi di Bangsri Jepara Ditetapkan Tersangka

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved