Berita Tegal
Pemilu 2024, Kuota DPRD Kota Tegal Masih 30 Kursi
Kursi legislatif DPRD Kota Tegal pada Pemilu 2024 mendatang, masih sama dan tidak ada perubahan dari Pemilu 2019. Kuotanya masih sejumlah 30 kursi.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Kursi legislatif DPRD Kota Tegal pada Pemilu 2024 mendatang, masih sama dan tidak ada perubahan dari Pemilu 2019. Kuotanya masih sejumlah 30 kursi.
Ada empat daerah pemilihan (Dapil) di Kota Tegal. Rinciannya Dapil Tegal Timur sejumlah 9 kursi, Tegal Selatan sebanyak 7 kursi, Margadana 7 kursi, dan Tegal Barat 7 kursi.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Tegal, Lis Herawati mengatakan, jumlah kursi legislatif pada Pemilu 2024 memang tak berubah. Hal itu dikarenakan jumlah penduduk di Kota Tegal belum lebih dari 300 ribu jiwa.
Berdasarkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) pada 14 Oktober 2022, jumlah penduduk Kota Tegal masih 290.870 jiwa. Angka ini memang mengalami kenaikan dibanding Pemilu 2019. Saat itu, jumlah penduduk Kota Tegal sebanyak 280.470 jiwa.
"Jumlah penduduk memang bertambah, tapi belum lebih dari 300 ribu jiwa. Dasarnya adalah Keputusan KPU Nomor 457 Tahun 2022," kata Lis.
Baca juga: Sinopsis dan Pemain Drakor Reborn Rich Drama Terbaru Song Joong Ki Tayang Mulai 18 November
Baca juga: Atasi Anak Stunting dan Kurang Gizi, Mbak Ita : Bantuan Pangan Harus Yang Bergizi Bukan Mie Instan
Baca juga: Komitmen Lindungi Masyarakat, Bea Cukai Musnahkan Barang Milik Negara Eks Kepabeanan
Untuk penamaan dapil pada Pemilu 2024 mendatang, ada perbedaan dengan Pemilu 2019. Pada Pemilu 2019, Dapil 1 Kecamatan Tegal Selatan, Dapil 2 Kecamatan Margadana, Dapil 3 Kecamatan Tegal Barat, dan Dapil 4 Kecamatan Tegal Timur.
Rencananya, pada Pemilu 2024, Dapil 1 Kecamatan Tegal Timur, Dapil 2 Kecamatan Tegal Selatan, Dapil 3 Margadana, dan Dapil 4 Kecamatan Tegal Barat.
Tetapi rancangan tersebut akan disusun terlebih dahulu melalui FGD dan uji publik. Pihaknya juga berharap ada tanggapan masyarakat tentang rancangan penetapan dapil tersebut.
"Kami akan melakukan penyusunan rancangan tata daerah pemilihan lewat FGD. Lalu di bulan desember kami lakukan uji publik sebelum dilakukan penetapan pada Februari 2023, mendatang," ungkapnya. (fba)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kpu-kota-tegal.jpg)