Berita Kecelakaan
Sopir Tak Hiraukan Petugas Berujung Kecelakaan Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Barat
Mobil sedan bernomor polisi B 1019 VBB nyaris terseret KRL saat melintasi perlintasan sebidang tanpa palang pintu.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kecelakaan terjadi di Jalan Kembangan Baru, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (17/11/2022).
Mobil sedan bernomor polisi B 1019 VBB nyaris terseret KRL saat melintasi perlintasan sebidang tanpa palang pintu.
Menurut saksi mata yang juga penjaga palang pintu perlintasan sebidang, Suwadi (42), mobil sedan tersebut melaju terus meski diberhentikan penjaga lintasan.
Baca juga: TKW Grobogan dan Balitanya Jadi Korban Kecelakaan Kapal Tenggelam saat Menuju Malaysia
"Saat kita tahu ada kereta mau melintas, mobil kan selalu dihentikan petugas.
Nah mobil ini sudah diberhentiin.

Tapi dia terus melaju," kata Suwadi.
Saat mobil masuk ke perlintasan, KRL nomor KA 2303 yang datang dari arah timur sudah mendekati perlintasan sebidang.
Mobil yang sudah kadung berada di jalur rel saat itu, segera menghentikan lajunya dan berusaha untuk mundur.
Meski sudah mengurangi kecepatan, KRL tetap melaju mendekati mobil.
Meski mobil berhasil mundur, KRL tetap menerjang bagian sisi depan mobil.
"Mobil sempat mundur, tapi tetep kena bempernya.
Kalau enggak mundur habislah selesai," ujar Suwandi.
Selain mobil ringsek, bemper kereta juga rusak dan patah.
Hal tersebut, lanjut Suwandi, membuat kereta tidak bisa melanjutkan perjalanan sehingga penumpang harus dievakuasi.
Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Hartono mengatakan mobil yang mengalami kecelakaan hanya berisi satu orang yakni sopir berinisial WW (52).