Berita Viral
Selain GoTo, Ini Daftar Perusahaan yang PHK Karyawan Sepanjang 2022
Sama halnya seperti GoTo, Shopee Indonesia juga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan sejumlah karyawannya
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sejumlah perusahaan digital melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) tahun ini.
Terbaru yang dilakukan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo).
Mereka mengabarkan melakukan melakukan PHK terhadap lebih dari 1.000 orang karyawan.
Menurut manajemen GoTo pun mengungkapkan alasannya.
Mereka mengatakan PHK dilakukan karena adanya tantangan makro ekonomi global yang berdampak bagi para pelaku usaha di seluruh dunia.
Baca juga: Gelombang PHK Massal Jadi Kenyataan, Goto PHK Ribuan Karyawan, Ruangguru Ada Ratusan
Baca juga: Gaya SAN yang Bikin Ratusan Mahasiswa IPB Dikejar Debt Collector Pinjol, Sempat Gelar Zoom Meeting
GoTo seperti layaknya perusahaan besar lainnya, juga perlu beradaptasi untuk memastikan kesiapan Perusahaan menghadapi tantangan ke depan.
"Karenanya, perusahaan harus mengakselerasi upaya untuk menjadi bisnis yang mandiri secara finansial dan tumbuh secara sustainable dalam jangka panjang," ucap Manajemen GoTo dalam keterangan yang diperoleh, Jumat (18/11/2022).
"Ini dilakukan antara lain dengan memfokuskan diri pada layanan inti, yaitu on-demand, e-commerce dan financial technology," sambungnya.
Tak hanya GoTo, sejumlah perusahaan yang bergerak di sektor industri digital atau teknologi, ternyata juga mengalami pemutusan hubungan kerja dengan karyawannya.
Berikut ini sejumlah perusahaan yang mengalami hal serupa dengan GoTo.
1. TaniHub
Startup pertanian Tanihub melakukan PHK karyawan pada Februari tahun ini. TaniHub juga menghentikan operasional dua warehouse atau pergudangan yakni di Bandung dan Bali.
PHK terhadap karyawan ini merupakan dampak dari ditutupnya operasional gudang di Bandung dan Bali tersebut.
Senior Corporate Communication Manager TaniHub Group Bhisma Adinaya menjelaskan, perusahaan ingin mempertajam fokus bisnis. Yakni, dengan meningkatkan pertumbuhan melalui kegiatan Business to Business (B2B) seperti hotel, restoran, kafe, modern trade, general trade, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta mitra strategis.
Namun dia memastikan bahwa seluruh hak karyawan terpenuhi dengan baik. “CEO (Pamitra Wineka) kami mengawal betul proses pemenuhan hak pekerja,” kata Bhisma.
2. Linkaja
PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) alias LinkAja PHK karyawan hingga ratusan orang. Head of Corporate Secretary Group LinkAja Reka Sadewo mengatakan, kebijakan ini disepakati lantaran perusahaan ingin melakukan reorganisasi SDM.
Dia menuturkan, penyesuaian organisasi SDM ini dilakukan atas dasar relevansi fungsi SDM tersebut pada kebutuhan dan fokus bisnis perusahaan saat ini.
Reka juga menuturkan, penyesuaian yang dilakukan tentunya mempertimbangkan dengan matang kepentingan seluruh stakeholder perusahaan, termasuk para karyawan. Perencanaan PHK ini juga akan mengikuti dan mematuhi aturan dan regulasi dari pemerintah dan mematuhi prinsip-prinsip Good Corporate Governance.
"Perusahaan juga semaksimal mungkin memberikan berbagai dukungan untuk dapat melewati masa transisi," kata Reka.
3. Zenius
Startup teknologi edukasi Zenius PHK karyawan hingga 25 persen atau lebih dari 200 karyawan. Hal ini pun dibenarkan oleh manajemen Zenius.
Manajemen Zenius mengatakan, PHK ini dilakukan lantaran perusahaan sedang mengalami kondisi makro ekonomi terburuk dalam beberapa dekade terakhir.
"Mengenai pengurangan karyawan, saat ini kita sedang mengalami kondisi makro ekonomi terburuk dalam beberapa dekade terakhir," ujar manajemen dalam keterangannya kepada Kompas, Rabu (25/5/2022).
Manajemen Zenius juga menjelaskan, karyawan yang terkena PHK akan mendapatkan pesangon sesuai dengan Peraturan dan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.
"Zenius memahami bahwa ini adalah masa yang sulit bagi karyawan yang terdampak, sehingga perusahaan akan melanjutkan manfaat asuransi kesehatan mereka hingga 30 September 2022, termasuk untuk anggota keluarga mereka," jelas manajemen.
4. Shopee
Sama halnya seperti GoTo, Shopee Indonesia juga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan sejumlah karyawannya.
Head of Public Affairs Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira menjelaskan, langkah PHK yang dilakukan manajemen merupakan langkah terakhir yang harus ditempuh.
Hal ini sejalan dengan penyesuaian perubahan kebijakan bisnis, yang harus menyesuaikan kondisi ekonomi global.
“Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit,” ucap Radynal dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/9/2022)
Langkah efisiensi, lanjut Radynal, sejalan dengan fokus perusahaan secara global untuk mencapai kemandirian dan keberlanjutan, yang merupakan 2 komponen penting dalam menjalankan bisnis di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Hanya GoTo, Ini Sederet Perusahaan Industri Digital yang PHK Karyawan Sepanjang 2022