Kamis, 28 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribun Jateng Hari Ini

Pemerintah Berharap Perluasan Akses Rumah Subsidi lewat Tenor KPR hingga 40 Tahun

Pemerintah tengah menyiapkan skema pembiayaan yang lebih panjang melalui fasilitas Tapera.

Tayang:
Editor: Vito
KOMPAS.com
Ilustrasi rumah subsidi. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencatat penyaluran rumah subsidi tapak mencapai 278.000 unit pada tahun lalu, sekaligus menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah. 

Pemerintah menilai capaian tersebut mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap hunian bersubsidi di tengah berbagai insentif yang diberikan untuk meringankan biaya kepemilikan rumah. 

Menteri PKP, Maruarar Sirait mengatakan, realisasi penyaluran rumah subsidi tapak pada tahun lalu melampaui capaian tertinggi sebelumnya yang tercatat sebanyak 228.000 unit pada 2023. 

“Tahun lalu rumah subsidi tapak mencapai 278.000 unit. Itu terbesar sepanjang sejarah,” kata Ara, sapaan akrabnya, di Gedung Parlemen, Senin (25/5). 

Menurut dia, rumah subsidi paling banyak diserap kalangan pekerja atau buruh. Hal itu menandakan kebutuhan hunian terjangkau di segmen tersebut masih tinggi.

Ara menyebut, tingginya serapan rumah subsidi didorong sejumlah kebijakan pemerintah untuk menekan biaya pembelian rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

Di antaranya melalui pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Diketahui, kedua komponen itu sebelumnya menjadi biaya tambahan yang harus ditanggung pembeli rumah subsidi

Selain itu, dia menambahkan, pemerintah juga menyiapkan skema pembiayaan yang lebih panjang melalui fasilitas Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Pilihan tenor kredit dirancang hingga 40 tahun, lebih panjang dari skema sebelumnya yang berkisar 20-30 tahun. 

“Kami buat pilihan tenor sampai 40 tahun sesuai arahan presiden, sehingga masyarakat bisa memilih sesuai kemampuan dan cicilannya tidak terlalu berat,” ucapnya. 

Ara menuturkan, perpanjangan tenor diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan rumah sekaligus meningkatkan daya serap program perumahan subsidi. 

Di sisi lain, pemerintah juga mengevaluasi implementasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor perumahan yang menyasar pengembang dan kontraktor kategori UMKM.

Skema itu ditujukan untuk memperkuat sisi pasokan melalui dukungan pembiayaan murah bagi pelaku pembangunan rumah. 

Ia mengungkapkan hingga Mei 2026, serapan KUR perumahan diperkirakan telah mencapai Rp 14 triliun-Rp 15 triliun.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved