Berita Kriminal
Tersangka Narkoba Rugi Luar Dalam Setelah Ditahan, ATM Dikuras Polisi, Istrinya Disetubuhi
Tersangka Narkoba rugi luar dalam setelah ditahan polisi. Ia tak hanya jadi korban pemerasan oknum polisi, istrinya bahkan juga dicabuli.
TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Tersangka Narkoba rugi luar dalam setelah ditahan polisi.
Ia tak hanya jadi korban pemerasan oknum polisi, istrinya bahkan juga dicabuli
Oknum anggota polisi berinisial Briptu Juntak alias AI yang bertugas sebagai penyidik pembantu di Sub Dit Narkoba Polda Bangka Belitung, dilaporkan Kantor Budiyono dan Associates Advocates/Legal Consultants, ke Kapolda Babel dan Kabid Propam Polda Babel.
Briptu IA dilaporkan lantaran diduga melakukan penipuan dan tindak asusila terhadap istri tahanan narkoba.
Kuasa hukum pelapor Budiyono pun menceritakan kronologi kejadian.
Pada Juli 2021 lalu, kasus kilennya ditangani oleh penyidik pembantu di Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung inisial IA alias Juntak.
Baca juga: Jadwal Pelayanan Samsat Keliling Di Cilacap Minggu 20 November 2022 Tetap Buka
Baca juga: Prakiraan Cuaca Cilacap Hari Ini Minggu 20 November 2022, Hujan Mengguyur Mulai Sore
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Minggu 20 November 2022, Cancer Lalui Luka Setegar Mungkin
Namun, menurutnya selama dalam proses penyidikan tersebut ada beberapa hal di luar prosedur hukum yang dilakukan oleh oknum penyidik pembantu Briptu Juntak.
Briptu Juntak diduga telah memaksa kliennya agar memberitahukan jumlah saldo pada kartu ATM BCA serta meminta nomor PIN-nya.
Selanjutnya, kata Budi, oknum penyidik itu menghubungi dan menemui istri kliennya berinisial DA dan melakukan penekanan agar diberikan buku tabungan Bank BCA miliknya.
"Lantaran ketakutan, maka diserahkanlah buku tabungan tersebut kepada oknum IA (Juntak). Penyerahannya dilakukan di Taman Merdeka Pangkalpinang," kata Budiyono.
"Saat penyerahan buku tabungan tersebut, oknum polisi itu ada mengeluarkan kata-kata jangan bilang kepada siapa pun ya," jelas Budiyono.
Bukan hanya meminta buku tabungan, Briptu IA berusaha untuk mendekati DA hingga datang ke rumah kediamannya.
"Sejak diserahkannya buku tabungan Bank BCA tersebut, oknum IA sering menghubungi dan mendatangi DA ke tempat kediaman atau kos DA yang terletak di sekitar belakang Rumah Sakit Bakti Timah Pangkalpinang," ungkap Budiyono.
Saat di tempat kediaman DA, oknum polisi tersebut menyampaikan iming-iming akan membantu meringankan perkara hukum yang sedang menjerat klienya AR suami dari DA.
Kepala Emak-emak Dipalu Tetangganya yang Tak Ingin Korban Lewat di Depan Rumah Pelaku |
![]() |
---|
Minta Dua Kali Diberi Sekali Jadi Alasan NT Bunuh Gadis MiChat Berusia 15 Tahun di Sukoharjo |
![]() |
---|
Tak Menyesal Karena Mencuri, Maling di Jogja Menyesal Usai Jual Jam Rp 60 Juta dengan Harga 8 Juta |
![]() |
---|
Duel Maut Mantan Atlet MMA Sumatera Utara Lawan Abang Kandung, Sang Kakak Tewas |
![]() |
---|
Fakta Baru Pembunuhan Gadis SMP di Sukoharjo, Korban Sempat ke Hotel dan Ada Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|