Berita Jateng
Aliran Suap Miliaran Rupiah Seleksi Perangkat Desa Demak, Polisi: Dekan FISIP UIN Walisongo Tak Tahu
Perputaran uang suap seleksi perangkat desa di Demak bernilai miliaran melibatkan para kades dan pejabat UIN Walisongo Semarang
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Polisi menunjukkan bukti uang ratusan juta hasil suap perangkat desa Demak di di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng, Banyumanik, Kota Semarang, Selasa (22/11/2022).
Sedangkan formasi sekretaris desa sebesar Rp 250 juta.
Para Kades tersangka lantas meminta uang kepada 16 calon peserta yang akan diloloskan dengan jumlah total Rp 2,7 miliar.
Uang tersebut kemudian dibagikan kepada empat terdakwa yang kini sudah menjalani persidangan di antaranya inisial S dan IJ.
Dari total uang tersebut sejumlah Rp 830 juta diserahkan kepada Panitia ujian seleksi Pilprades dari UIN Walisongo Semarang berinisal AF dan A Pada awal bulan November 2021.
Berikutnya, Ujian seleksi Pilprades oleh Fisip UIN Walisongo Semarang, para peserta yang telah dikondisikan dan membayar sejumlah uang kepada delapan kepala desa tersebut dinyatakan lolos seleksi dan dilantik menjadi perangkat desa. (Iwn)
Rekomendasi untuk Anda