Berita Semarang
Bapenda Kota Semarang: E-SPPT Mulai Diterapkan Desember 2022
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari mengatakan, 16 kelurahan nantinya akan dipilih sebagai pilot project penerapan E-SPPT.
Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Bapenda Kota Semarang akan memberlakukan Elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang atau E-SPPT.
Sebagai pembuka, layanan digital itu akan diberlakukan di 16 kelurahan di Kota Semarang pada Desember 2022.
Penerapan E-SPPT guna memberikan kemudahan dan peningkatan layanan digital ke masyarakat.
Baca juga: Honda WRV Tampil di GIIAS Semarang, Bakal Jadi Primadona Customer di Jawa Tengah?
Dijelaskan Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari, 16 kelurahan nantinya akan dipilih sebagai pilot project penerapan E-SPPT.
Hingga kini Bapenda Kota Semarang masih mempersiapkan dalam hal penerapan E-SPPT dan sedang memilih kelurahan yang akan dijadikan percontohan.
"Kelurahan yang akan diambil sebagai percontohan kemungkinan di wilayah timur, tengah, selatan, dan barat Kota Semarang," terangnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (23/11/2022).
Dilanjutkannya, nantinya masyarakat bisa mengunduh E-SPPT dan mengetahui jumlah pajak melalui telepon genggam.
Baca juga: Curhat Sedih Susi Warga Ngaliyan Semarang, Suami Tewas Tertimpa Pohon, Kepala Anak Harus Dioperasi
Baca juga: Inilah Produk Line Up Mitsubishi Selama Pameran GIIAS Semarang, Sediakan Juga Test Drive Berhadiah
Menyoal tata cara mendapatkan E-SPPT, dia berujar masyarakat bisa mengunjungi laman resmi Bapenda Kota Semarang.
Setelah itu tinggal memasukkan NIK, NOP PBB, dan akan diverifikasi oleh sistem terkait besaran pajak.
"Penerapan secara massal pada 2023, karena sekarang masih dalam proses persiapan dan uji coba," terangnya.
Adapun Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin menanggapi peningkatan layanan elektronik yang akan diterapkan Bapenda.
Baca juga: Ribuan Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan Kejari Semarang, Ada Sepatu Merek Ternama
Dia menuturkan, pengoptimalan layanan menjadi hal wajib yang harus dilakukan semua OPD termasuk Bapenda Kota Semarang.
Selain itu, inovasi untuk memudahkan masyarakat saat membayar pajak menjadi hal mendasar yang harus dipenuhi.
"Melalui layanan optimal kesadaran masyarakat akan semakin meningkat."
"Layanan jemput bola juga harus dilakukan agar masyarakat terlayani secara baik," paparnya. (*)
Baca juga: 46 Desa Sudah Miliki Satgas Adat Istiadat, Bentukan Dinas PMD Kudus, Ini Tugas Mereka
Baca juga: Bulog Jateng: Sejak Awal Tahun, Serapan Gabah dan Beras Sudah Capai 105.000 Ton
Baca juga: Bagi Sumarno, Tujuan Pospenas IX Solo Adalah Ajang Silaturahmi, Minta Santri Utamakan Sportivitas
Baca juga: Pospenas IX Solo Resmi Dibuka, Ini Dua Pesan Penting Menteri Yaqut Cholil Qoumas Kepada Semua Atlet