Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Investasi di Jateng Tercatat Rp 44,99 Triliun

Kepala DPMPTSP Jateng Ratna Kawuri menyebutkan, saat ini, total nilai investasi di Jawa Tengah tercatat sebesar Rp 44,99 triliun.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: Catur waskito Edy
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
Kegiatan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Jawa Tengah dan Launching Layanan Konsultasi dan Pendampingan Terpadu Secara Elektronik (Lakon-e Pandu) di salah satu hotel di Kota Semarang, Selasa (22/11/2022). Rohmah 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Kepala DPMPTSP Jateng Ratna Kawuri menyebutkan, saat ini, total nilai investasi di Jawa Tengah tercatat sebesar Rp 44,99 triliun.

Adapun total tersebut masih kurang Rp 20,55 triliun dari target tahun 2022 yang sebesar Rp 65,54 triliun.

"Target kami tahun 2022 Rp 65,54 triliun. Sementara ini, realisasi dari usaha menengah besar LKPM (laporan kegiatan penanaman modal) itu Rp 44,99 triliun," kata Ratna kepada tribunjateng.com di sela kegiatan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Jawa Tengah dan Launching Layanan Konsultasi dan Pendampingan Terpadu Secara Elektronik (Lakon-e Pandu) di salah satu hotel di Kota Semarang, Selasa (22/11/2022).

Ratna lebih lanjut menuturkan, pihaknya terus berupaya mendorong masuknya investasi di Jawa Tengah.

Menurut dia bukan hanya di sektor usaha menengah, melainkan juga mikro.

Dikatakan, usaha mikro sebenarnya juga memiliki kontribusi besar terhadap penghitungan nilai investasi yang masuk di Jawa Tengah.

Tercatat, realisasi usaha mikro tahun 2022 telah mencapai sekitar Rp 9,5 triliun.

"Tahun ini nanti di triwulan keempat, usaha kecil itu juga dicatat oleh BKPM.

Tapi jangan lupa, regulasinya menyebutkan usaha mikro di bawah Rp 1 miliar itu tidak wajib lapor.

Di bawah Rp 1 miliar itu angka yang besar, di luar tanah bangunan. Kalau tidak dihitung, nanti kebijakan kita salah kalau tidak memperhitungkan mereka," terangnya.

Di sisi itu, Ratna menyebutkan, pihaknya sendiri telah melakukan penginputan data kinerja usaha mikro sejak tahun 2020 melalui Sistem Informasi Integrasi Mikro Kecil Jateng (Simike).

Untuk BKPM, menurutnya pencatatan tersebut bisa apabila mengadopsi sistem itu.

"Syukur sistem yang kami miliki ini bisa diadopsi oleh BKPM. Tapi Kalau mereka punya instrumen lain, ya silakan saja, yang penting harus dihitung apapun instrumennya. Kalau tidak dihitung,  kebijakannya bisa bias.

Tahunya (usaha) yang besar saja," jelasnya.

Ratna lebih lanjut menekankan, disebut investor sendiri tidak harus modal asing ataupun besar.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved