Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuhan Berencana Brigadir J

Keluarga Brigadir J Pertanyakan Keberadaan Jaksa Erna Normawati, Tak Lagi Hadir di Persidangan

Jaksa Erna sempat menjadi sorotan publik karena sikapnya yang lugas dan tegas saat persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
DOKUMENTASI Ilustrasi - Ayah dan ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak menjadi saksi sidang pembunuhan anaknya dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Agenda persidangan pemeriksaan saksi-saksi. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Jaksa Erna Normawati menjadi sorotan sejak awal sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Namun, belakangan ini sosok jaksa yang dikenal tegas tersebut tak terlihat lagi.

Bahkan, pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak sempat mempertanyakan keberadaannya kepada hakim atau pihak Kejagung.

Ada rumor jika Jaksa Erna tak lagi digunakan atau dikeluarkan dari kasus tersebut.

Baca juga: Begitu Lihat TKP Penembakan Brigadir J, Bripka Danu Tahu Ada Kejanggalan, Apalagi Saat Jasad Dibalik

Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara soal ketidakhadiran jaksa Erna Normawati dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam beberapa waktu terakhir.

Adapun Jaksa Erna sempat menjadi sorotan publik karena sikapnya yang lugas dan tegas saat persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyampaikan, ketidakhadiran jaksa Erna belakangan ini karena ada tugas lain yang sedang dikawalnya.

Enggak ada pemindahtugasan."

"Dia lagi menangani perkara yang lain,” kata Ketut seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: AKBP Ridwan Terus Disuguhi Cerita Baku Tembak saat Olah TKP, Tegaskan Siapa Pembunuh Brigadir J

Ketut mengatakan, seorang jaksa penuntut umum (JPU) biasanya tidak hanya mengawal satu kasus persidangan.

Menurut dia, jaksa yang disiapkan untuk mengawal persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J ada banyak, yakni 74 jaksa.

“Jadi jaksa di sana pun juga tidak menangani satu dua perkara sekaligus dalam waktu bersamaan."

"Dia bisa menangani empat, lima perkara."

"Jadi mereka sementara dipakai untuk menyelesaikan perkara yang lain,” ujar Ketut.

Menurut Ketut, jaksa yang bertugas menangani beberapa perkara sekaligus itu adalah hal yang biasa.

Baca juga: Di Hari Pemakaman Brigadir J, Uang 200 Juta Miliknya Ditransfer ke Ricky Rizal, Ini Kata Pihak Bank

Ia juga memastikan bahwa semua jaksa dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J memiliki sikap dan tanggung jawab yang sama, yakni membuktikan kebenaran dalam kasus itu.

“Semua punya tanggung jawab, semua jaksa yang ada di sana punya tanggung jawab membuktikan kebenaran materil dalam mengungkap perkara pembunuhan Brigadir J,” kata dia.

Jaksa Erna sempat menjadi sorotan publik karena ketegasannya dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J untuk menjawab nota keberatan terdakwa Putri Candrawathi.

Namun, dalam persidangan belakangan ini, Jaksa Erna Normawati tidak terlihat kembali.

Pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pun sempat meminta Kejagung untuk menghadirkan kembali Jaksa Erna Normawati di sidang terdakwa Putri Candrawathi.

Baca juga: Brigadir J Disebut Suka Pergi ke Kelab Malam, Kamaruddin Justru Pertanyakan 1 Hal: Ada ART Begitu?

Sebab, keluarga Brigadir Yosua sangat mengapresiasi Jaksa Erna dalam berperkara di sidang Putri Candrawathi.

“Kami butuh ketegasan dari jaksa penuntut umum, khususnya jaksa yang katanya, informasinya, dikeluarkan."

"Kalau memang benar dikeluarkan ya, Ibu ini harus dimasukkan kembali."

"Karena keluarga sangat mengapresiasi bagaimana cara berperkara,” kata pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak pada Rabu (23/11/2022).

Dalam keterangannya, Martin juga menuturkan bahwa keluarga Brigadir J mendorong JPU untuk menuntut para terdakwa pembunuhan berencana. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung Ungkap Alasan Jaksa Erna Tak Lagi Hadir di Sidang Ferdy Sambo"

Baca juga: Ruang Badan Intel Mabes Polri Terbakar, Tiga Menit Sudah Bisa Dipadamkan

Baca juga: Sido Muncul Dibantu TNI Peduli Korban Gempa Cianjur, Droping Produk Senilai Rp 500 Juta

Baca juga: Inilah Kolaborasi 31 Seniman Melalui Kampanye #SayItWithColour, Misinya Bawa Pulang Kogi

Baca juga: Tuntutan Susi Semarang ke Perhutani Kendal soal Kematian Suaminya Tertimpa Pohon Tumbang

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved