Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Pesan Wali Kota Pekalongan Kepada Pensiunan ASN: Jangan Diam di Rumah Agar Tidak Cepat Pikun

Menurut Wali Kota Pekalongan, momentum yang tidak terlupakan bagi seorang ASN adalah pada saat menerima SK pengangkatan dan SK pensiun.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
PEMKOT PEKALONGAN
Seorang ASN sedang menerima SK dan tabungan hari tua (THT) untuk batas usia pensiun (BUP) per 1 Desember 2022, di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Selasa (29/11/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - 13 aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Pekalongan menerima surat keputusan (SK) dan tabungan hari tua (THT) untuk batas usia pensiun (BUP) per 1 Desember 2022.

Penyerahan SK pensiun tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Selasa (29/11/2022).

Achmad Afzan Arslan Djunaid mengatakan, memasuki masa purna bakti atau pensiun merupakan siklus bagi seorang ASN yang harus dilalui.

Baca juga: Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan Salurkan BLT BBM, Ini Jumlah Penerimanya

Pihaknya berterima kasih dan apresiasi atas pengabdian, sumbangsih, serta dedikasi para ASN yang selama berpuluh-puluh tahun mengabdikan diri ke Pemkot Pekalongan dan masyarakat dalam membangun daerah yang lebih baik lagi.

"Momentum yang tidak terlupakan bagi seorang ASN adalah pada saat menerima SK pengangkatan dan SK pensiun."

"Untuk itu, saya atas nama pribadi dan Pemkot Pekalongan mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdiannya."

"Mudah-mudahan apa yang sudah dibaktikan, dikaryakan menjadi suatu amal ibadah yang akan dibalas oleh Allah SWT," kata Achmad Afzan Arslan Djunaid.

Baca juga: Satu Bulan, 13 Ruas Jalan di Resmikan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Pihaknya menekankan, meski sudah purna tugas, hal ini tidak mengendorkan semangat para pensiunan untuk tetap mengabdikan diri kepada masyarakat.

Terlebih, mayoritas dari mereka masih sehat walafi'at dan bugar, sehingga mereka dinilai tetap bisa berkontribusi ke masyarakat melalui bidang yang digelutinya selama ini.

"Para pensiunan ASN ini diharapkan, bisa menggunakan THT secara bijak dan tidak tergiur oleh sejumlah oknum yang menawarkan investasi bodong dengan keuntungan yang tidak masuk akal," ucapnya melalui Tribunjateng.com, Selasa (29/11/2022).

Aaf juga meminta untuk mempersiapkan masa pensiun ini secara baik dan bijak.

Bahkan, pelatihan dan pembekalan skill dari Pemkot melalui BKPSDM dan PT Taspen sudah diberikan mengenai apa yang harus dilakukan, agar tidak kaget saat menjalani masa menjadi seorang pensiunan.

Baca juga: Polres Pekalongan Ringkus Pelaku Spesialis Pencuri Baterai Tower Telkom, Pelaku Beraksi Sejak 2021

"Pasalnya, setelah pensiun pasti aktivitas dan rutinitas jauh berkurang dan sangat berbeda dibandingkan pada saat mereka masih bekerja."

"Oleh karena itu, saat pensiun jangan hanya diam di rumah agar tidak cepat pikun."

"Para pensiun tetap bisa berkontribusi membantu pemerintah dan masyarakat membangun Kota Pekalongan menjadi lebih baik lagi."

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved