Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Pesan Wali Kota Pekalongan Kepada Pensiunan ASN: Jangan Diam di Rumah Agar Tidak Cepat Pikun

Menurut Wali Kota Pekalongan, momentum yang tidak terlupakan bagi seorang ASN adalah pada saat menerima SK pengangkatan dan SK pensiun.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
PEMKOT PEKALONGAN
Seorang ASN sedang menerima SK dan tabungan hari tua (THT) untuk batas usia pensiun (BUP) per 1 Desember 2022, di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Selasa (29/11/2022). 

"Baik itu menjadi tokoh masyarakat, membuka usaha, maupun lain sebagainya," ucapnya. 

Baca juga: Dekranasda Kabupaten Pekalongan Dongkrak Pemasaran Produk UMKM melalui Pameran di Bali

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini menyebutkan, dari 13 purna ASN, 5 di antaranya merupakan ASN guru di bawah naungan Disdik setempat.

Anita berharap, para pensiunan ini nanti tetap bisa menikmati masa pensiunnya dengan indah dan bahagia, didukung kesehatan serta kesejahteraannya yang tetap terjaga baik.

"Kami berharap, mereka tetap merupakan bagian dari keluarga Pemkot Pekalongan, sehingga tetap bisa mendukung program-program yang digalakkan pemerintah."

"Termasuk jika dibutuhkan relawan, mereka bisa bersedia, kami akan sangat berterima kasih."

"Kami juga sangat terbuka menerima kritik dan saran untuk ke depannya agar bisa lebih baik lagi," katanya. (*)

Baca juga: Cegah Pelanggaran Pembentukan Badan Adhoc PPK, Bawaslu Beri Surat Himbauan KPU Harus Teliti

Baca juga: Pemkab Pati Gelar Bimtek SIPADES untuk Wujudkan Pengelolaan Aset Desa yang Akuntabel

Baca juga: Politisi PDI P Sebut Erick Thohir Sosok yang Dipercaya Jokowi

Baca juga: 18 Ibu-ibu Sosialita Korban Arisan Online Digugat di Pengadilan Negeri Semarang

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved