Berita Kudus
Lilik Ngesti: Pengembangan dan Pelestarian Budaya Desa Melalui Satgas Adat Istiadat
Lilik Ngesti mengatakan budaya desa harus bisa adaptif terhadap kemajuan zaman.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: sujarwo
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus, Lilik Ngesti, memaparkan bahwa budaya desa harus bisa adaptif terhadap kemajuan zaman.
Adanya hal tersebut bisa diwujudkan melalui satgas adat istiadat.
Menurutnya, melalui satgas adat istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat ini, desa dapat menjadi wadah untuk menaungi masyarakat dalam pengembangan dan pelestarian budaya desa.
"Satgas Adat Istiadat bisa menjadi fasilitas di Desa-desa untuk melakukan pembinaan dan mengembangkan potensi desa," ucapnya, Selasa (29/11/2022).
Sehingga, akan ada pembinaan strategis dan trik-trik agar desa bisa menjadi adaptif terhadap kebudayaan.
"Sebanyak 132 desa dari 9 kelurahan sudah melaksanakan adat istiadat desa masing-masing, satgas ini dibentuk untuk memberikan penguatan dan kesatuan supaya setiap desa terdorong untuk melestarikan adat istiadat dan budayanya," katanya.
Cara kerja satgas adat istiadat, bisa dilakukan dengan lima yakni branding, regulasi, penggalian, pengakuan, pelestarian dan pengembangan.
"Untuk metode pengembangan dan pelestariannya, bisa kita lakukan dari pengalaman budaya, pengetahuan budaya dan memadukan keduanya untuk memproduksi berbagai kegiatan, dalam bentuk media maupun festival/even," jelasnya.(*)
Catat! Pasien BPJS Kesehatan Kelas 3 Tidak Bisa Naik Kelas, Ini Kata Direktur RS Mardi Rahayu Kudus |
![]() |
---|
Kesbangpol Jateng Bentuk UKM Anti Narkoba di UMK Kudus |
![]() |
---|
Kasus DBD Kudus 2022 Melonjak, Ini Imbauan DKK Agar Kasus Tak Kembali Naik |
![]() |
---|
Imunisasi Campak di Kudus Tahun Ini Ditarget 98 Persen |
![]() |
---|
Kue Keranjang Laris Manis di Kudus, Filosofinya Makin Lengket Persaudaraan di Tahun Kelinci Air |
![]() |
---|