Berita Kecelakaan
Kecelakaan di Solo: Tabrak Tiang Lampu di Median Jalan, Sopir Mobil Diminta Ganti Rugi Rp10 Juta
Mobil Toyota Avanza warna hitam berpelat nomor B 2922 PFC ringsek setelah menabrak tiang lampu di median jalan.
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Kota Solo, Jawa Tengah.
Mobil Toyota Avanza warna hitam berpelat nomor B 2922 PFC ringsek setelah menabrak tiang lampu di median jalan.
Dijelaskan Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Suharto, kecelakaan terjadi di Jalan Slamet Riyadi tepatnya di seberang RS Panti Waluyo, Rabu (30/11/2022) sekitar pukul 08.30 WIB.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Jl Perintis Kemerdekaan Semarang, Pemotor Tewas Tabrak Bokong Truk
Kendaraan roda empat itu, dikemudikan yang berinisial GR, warga Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, kota Solo, Jawa Tengah, mengemudi dari arah Timur menuju Barat.
Karena hilang konsentrasi, setiba di tempat kejadian kecelakaan, mobil hitam itu berjalan melebihi marka jalan, atau lebih ke arah kanan.

Kemudian, karena jarak relatif dekat, kendaraan itu langsung membanting setir ke kanan, sehingga terjadi kecelakaan tersebut.
"Jadi kecelakaan tunggal yang melibatkan mobil.
Sopir mobil kurang konsentrasi saat mengemudikan mobil di jalan," ujar Iptu Suharto, saat dikonfirmasi, Rabu (30/11/2022).
Dia menjelaskan, setelah kejadian tersebut langsung dilaksanakan proses penggantian ganti rugi material senilai kurang lebih Rp 10 juta tiang lampu taman yang jadi wewenang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Solo.
"Tidak diproses karena sopir mobil bersedia mengganti kerugian material ke DLH Solo.
Sementara mobil yang ringsek dibawa ke bengkel," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Avanza Ringsek Usai Tabrak Tiang Lampu di Solo, Sopir Diminta Ganti Rugi Rp 10 Juta"
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Raya Sragen-Ngawi Sambungmacan, Korban Tewas di TKP