Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Ramai Soal Tambang Ilegal, Walhi Jateng: Review Izin Harus Lekas Dilakukan

Walhi Jateng khawatir saat aktivitas tambang-tambang ilegal dibiarkan begitu saja.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: sujarwo
TRIBUN JATENG/DINA INDRIANI
Ilustrasi. Kondisi lahan di Kecepak Kabupaten Batang akibat penambangan Golongan C secara ilegal, Jumat (7/10/2022). 

Ia mengungkapkan Polda Jateng tetap berkomitmen untuk melakukan  penegakan hukum kegiatan Ilegal di seluruh jajaran.

"Kemarin Polres Klaten sudah melakukan cek terhadap informasi tersebut dan akan ditindak lanjuti," paparnya.

Polres Klaten sebelumnya telah melakukan patroli dan pengecekan lokasi Tambang Pasir di wilayah Kabupaten Klaten, pada Senin (28/11/2022).

Lokasi patroli menyasar  tiga desa di Kecamatan Kemalang meliputi Desa Tegalmulyo, Tlogowatu, dan Sidorejo.

Hasil pengecekan pada tiga desa tersebut tidak ditemukan aktivitas penambangan pasir serta tidak ada alat berat maupun truk pengangkut pasir.

Kendati demikian, Iqbal menyebut, manakala ada kegiatan ilegal atau meresahkan masyarakat hendaknya melaporkan melalui layanan polisi telepon 110 atau laporan pengaduan kapolda dan Kapolres setempat.

"Atas nama Bapak Kapolda ucapkan terima kasih atas masukannya dari masyarakat dan kami akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait dengan penambangan pasir di Klaten," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved