Berita Jepara
Pemkab Jepara Usulkan UMK 2023 Naik Rp 164 Ribu
Pemerintahan Kabupaten Jepara telah melakukan pembahasan penetapan UMK 2023. Dalam rapat pleno Dewan Pengupahan yang berlangsung pada Kamis (30/11/20
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintahan Kabupaten Jepara telah melakukan pembahasan penetapan UMK 2023.
Dalam rapat pleno Dewan Pengupahan yang berlangsung pada Kamis (30/11/2022), Pemerintah Kabupaten Jepara telah menetapkan nominal kenaikan.
Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mengungkapkan, perhitungan kenaikan UMK ini berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2023 tentang Upah Minimum 2023.
Baca juga: Apindo Jepara Minta Penetapan UMK 2023 Gunakan PP 36/2021
"Kita dari pemerintah melakukan penghitungan dengan permenaker di angka 7, 8 persen. Dengan koefisien alfa paling tinggi 0,3," kata Edy Sujatmiko kepada tribunmuria.com.
Dengan kenaikan tersebut, UMK 2023 di Kabupaten Jepara sebesar Rp 2.272.626, 63 atau naik Rp 164.223, 52 dari UMK 2022 yang sebesar Rp 2.272.626, 63.
Angka kenaikan ini di luar ekspetasi serikat buruh. Pihak buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Kongres Alinasi Buruh Indonesia (KASBI) berdemo di depan Kantor Bupati.
Dalam tuntutannya, pihak buruh meminta Pemkab Jepara mengusulkan kenaikan 10 persen. Dengan kenaikan 10 persen, UMK Kabupaten Jepara 2023 menjadi Rp 2.319.243, 42. Namun tuntutan ini tidak dipenuhi oleh Pemkab Jepara.
“Kami akan aksi di provinsi tanggal 7 nanti,” kata Koordinator KASBI Jepara Raya, Agus Priyanto, Sabtu (3/12/2022).
Dia meminta Pemerintah Kabupaten Jepara berpihak kepada buruh. Salah satu bentuknya menetapkan angka usulan kenaikan sesuai permintaan buruh.
Agus meminta Pemkab Jepara tidak mengusulkan kenaikan di bawah 10 persen.(*)
Warga Mengeluh Sawah Terendam Banjir, Gus Haiz Minta Pemkab Jepara Serius Tangani Banjir |
![]() |
---|
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Pantai Jepara, Diperkirakan Sudah Berhari-hari di Lokasi |
![]() |
---|
Promosi Mebel Belum Maksimal Karena Minim Anggaran, Pemkab Jepara Janjikan Ini |
![]() |
---|
Usai Disinggung Jokowi, Pengusaha Mebel Jepara Optimis Bisa Gelar Pameran Skala Internasional |
![]() |
---|
Dana Pemeliharaan 234 Tempat Ibadah, Pemkab Jepara Kucurkan Hibah Rp 12,6 Miliar |
![]() |
---|