Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Pemkab Kudus Usul Kenaikan UMK 6,4 persen, Ini Tanggapan Ketua RTMM SPSI

Usulan Pemkab Kudus terkait Kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kudus tahun 2023 diperkirakan naik sebesar 6,4 persen atau Rp146.755.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Catur waskito Edy
Rezanda Akbar D
Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (RTMM SPSI), Subaan Abdul Rohman menanggapi kenaikan UMK di Kudus / Rezanda Akbar D. 

"Kami akan membahas persiapan ribuan buruh di Kudus untuk menggelar aksi keprihatinan di Simpang tujuh," jelasnya. (Rad)

Baca juga: Longsor Mengakibatkan Tembok Makam di Wonosobo Roboh, 2 Makam Dipindahkan

Baca juga: Bupati Rembang Tekan Perusahaan untuk Rekrut Pekerja Disabilitas

Baca juga: AM Jumai Kembali Terpilih Jadi Ketua FKSB Semarang, Ingin Kolaborasi Demi Semarang Maju dan Hebat

Baca juga: Fatayat NU Jateng Di Semarang, Merasa Wajib Berkontribusi Turunkan Angka Stunting

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved