Berita Kudus
Pemkab Kudus Usul Kenaikan UMK 6,4 persen, Ini Tanggapan Ketua RTMM SPSI
Usulan Pemkab Kudus terkait Kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kudus tahun 2023 diperkirakan naik sebesar 6,4 persen atau Rp146.755.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Catur waskito Edy
Rezanda Akbar D
Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (RTMM SPSI), Subaan Abdul Rohman menanggapi kenaikan UMK di Kudus / Rezanda Akbar D.
"Kami akan membahas persiapan ribuan buruh di Kudus untuk menggelar aksi keprihatinan di Simpang tujuh," jelasnya. (Rad)
Baca juga: Longsor Mengakibatkan Tembok Makam di Wonosobo Roboh, 2 Makam Dipindahkan
Baca juga: Bupati Rembang Tekan Perusahaan untuk Rekrut Pekerja Disabilitas
Baca juga: AM Jumai Kembali Terpilih Jadi Ketua FKSB Semarang, Ingin Kolaborasi Demi Semarang Maju dan Hebat
Baca juga: Fatayat NU Jateng Di Semarang, Merasa Wajib Berkontribusi Turunkan Angka Stunting
Halaman 2 dari 2