Berita Regional
6 dari 9 Pelaku Rudapaksa Siswi SD Berusia 11 Tahun di Luwu Ditangkap
Aparat Polres Luwu menangkap 6 dari 9 orang terduga pelaku yang merudapaksa bocah SD berusia 11 tahun.
“Awalnya SB ini bermain ke rumah salah satu terduga pelaku. Saat itu pelaku membujuk SB dan dijanjikan sejumlah uang,” tambah Saleh.
Dari keterangan korban, ia disetubuhi oleh 5 orang yang masih tetangganya, kasus ini terungkap setelah salah seorang tetangga SB yang merupakan pemilik warung curiga, karena korban kerap jajan dengan membawa uang yang banyak.
“Saat berbelanja di warung dekat rumahnya, pemilik warung curiga, SB mencuri uang milik orangtuanya untuk berbelanja. Pemilik kemudian bertanya kepada orang tuakorban, kalau anaknya sering berbelanja di warung miliknya dengan membawa uang yang banyak,” jelas Saleh.
“Setelah itu, orang tua korban pun bertanya kepada SB dari mana asal uang yang ia gunakan untuk berbelanja, kemudian SB mengaku jika ia mendapatkan uang itu setelah melakukan hubungan badan dengan tetangganya, kasusnya masih kita dalami, karena sudah lama dan terduga pelaku lebih dari satu orang,” terang Saleh. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap 6 dari 9 Pemerkosa Bocah SD Berusia 11 Tahun di Luwu"
Baca juga: Tertangkap, Pelaku Teror Rudapaksa di Kos Putri Mengaku Selalu Nonton Film Dewasa Sebelum Beraksi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol_20170130_191829.jpg)